Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Tambah Pegawai untuk Tambah Penerimaan

Kompas.com - 03/09/2013, 10:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tetap menginginkan untuk menambah jumlah pegawainya. Hal ini akan menambah jumlah penerimaan pajak setiap tahunnya.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi, mengatakan, rencana penambahan pegawai pajak terhadap meningkatnya realisasi penerimaan pajak ini dinilai efektif. Ditjen Pajak memang mengusulkan penambahan pegawai, terutama untuk posisi Pemeriksa Pajak dan Account Representative (AR).

"Kami telah melakukan analisa, kajian dan benchmarking yang komprehensif. Hasil analisa perbandingan antara jumlah pegawai pajak dengan jumlah penduduk suatu negara, menunjukkan bahwa Ditjen Pajak masih berpeluang untuk menambah jumlah pegawainya agar setidaknya mendekati rasio perbandingan di negara-negara lain," kata Chandra dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, hasil analisa menunjukkan bahwa ada korelasi positif antara produktifitas pegawai, yang dicerminkan oleh jumlah anggaran yang dipergunakan, terhadap realisasi penerimaan pajak.

Pada tahun 2009, setiap Rp 1 miliar anggaran yang dikeluarkan akan menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp 102,7 miliar. Kemudian pada tahun 2010, setiap Rp 1 miliar anggaran berkontribusi terhadap Rp 123,1 miliar penerimaan pajak. Angka ini semakin meningkat setiap tahunnya, sehingga pada tahun 2012 lalu, dari Rp 1 miliar anggaran yang dipergunakan, maka menghasilkan lebih dari Rp 163 miliar penerimaan pajak.

"Demikian juga, ada kenaikan produktifitas pegawai yang cukup signifikan terhadap realisasi penerimaan pajak," tambahnya.

Pada tahun 2009, setiap pegawai Ditjen Pajak, rata-rata berkontribusi terhadap realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 17,1 miliar. Kemudian, nilai ini semakin meningkat di tahun 2011, dimana setiap satu pegawai Ditjen Pajak setidaknya berkontribusi Rp 23,4 miliar.

Untuk tahun 2012 lalu, kontribusi pegawai juga terus meningkat yaitu setiap pegawai Ditjen Pajak telah berkontribusi terhadap realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 26,6 miliar.

"Berkaca dari hasil analisa tersebut, dapat disimpulkan bahwa apabila jumlah pegawai pajak ditambah dengan tetap mempertahankan produktifitas kinerja seperti saat ini, maka diperkirakan penerimaan pajak juga akan meningkat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com