Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Usulkan Paspor Kerja Digratiskan

Kompas.com - 04/09/2013, 16:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kontribusi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri patut diapresiasi. Salah satu langkah kecil yang bisa dilakukan adalah dengan menggratiskan paspor kerja.

"Paspor kerja dibebaskan saja lah. Orang yang cetak kita, yang tandatangan juga orang kita. Malah orang yang tandatangan itu kita bayar, ya kan?" ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Benny Soetrisno, di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Menurut Benny, meski tidak terlalu besar, setidaknya paspor kerja gratis itu sebagai bentuk dan bukti penghargaan terhadap para penyumbang devisa. Selain menghasilkan devisa, transfer uang kepada sanak famili di desa-desa, sebut Benny, juga turut menghidupkan konsumsi di desa.

"Sementara ini kan PDB (produk domestik bruto)terbesar kita 54 persen masih ditopang oleh konsumsi. Makanya Rp250 ribu (nilai buku paspor) itu penghargaan kecil lah," ungkapnya.

Benny mengatakan, untuk merealisasaikan usulannya tersebut, ia meminta Asosiasi Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk membuat surat ke pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com