Pengawas Internal SKK Migas Budi Ibrahim dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (11/9/2013) mengatakan, larangan itu merupakan upaya menghindari pejabat atau pekerja melakukan benturan kepentingan (conflict of interest). "Ini wujud nyata penerapan tata kelola yang baik," katanya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor EDR/0140/SKKF0000/2013/S0 tertanggal 10 September 2013 yang ditandatangani Budi Ibrahim. Surat edaran itu menindaklanjuti hasil rapat pimpinan SKK Migas pada 3 September 2013.
Dengan surat edaran tersebut, menurut Budi, SKK Migas meminta pimpinan dan pekerja yang masih merangkap jabatan komisaris untuk segera membuat surat pernyataan pengunduran diri. "Surat pernyataan lalu dikumpulkan di Sekretaris SKK Migas," katanya.
Selanjutnya, berdasarkan surat tersebut, Kepala SKK Migas akan membuatkan surat pengunduran diri ke perusahaan dimaksud.
Sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini telah dicopot dari jabatan sebagai Komisaris PT Bank Mandiri Tbk pada Agustus 2013, tidak lama setelah pengungkapan kasus penyuapan yang membelitnya.
Rudi menjabat Komisaris Bank Mandiri sejak April 2013 setelah diangkat sebagai Kepala SKK Migas pada Januari 2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus penyuapan menyusul operasi tangkap tangan pada Agustus lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.