Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pengendalian Konsumsi BBM Bersubsidi Terus Dicari

Kompas.com - 13/09/2013, 17:15 WIB
Evy Rachmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mencari cara untuk mengendalikan bahan bakar minyak bersubsidi.

Saat ini kementerian tersebut sedang menyusun rencana untuk menerapkan pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan kartu isi ulang atau nontunai di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada 2014. 

"Kami akan terus berupaya mencari cara untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, Jumat (13/9/2013), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

“Salah satu cara yang akan digarap habis-habisan dan akan segera dibicarakan dengan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) adalah pelaksanaan pembelian transaksi BBM bersubsidi dengan memakai noncash, misalnya memakai kartu isi ulang, kerja sama dengan bank,” kata dia.

Pembeli kartu itu wajib menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sehingga ada data secara online alamat dan nomor kendaraan pengguna BBM bersubsidi.

“Suatu saat kartu BBM bersubsidi akan dikeluarkan bank. Ini bekerja sama dengan Bank BNI, Bank Mandiri, BUMN, dan Bank Pembangunan Daerah. Bisa juga misalkan ada kartu khusus yang ada logo BPH Migas,” kata Susilo menegaskan.

Keuntungan menggunakan mekanisme nontunai ini adalah transaksi bisa terdeteksi semua. Bagi pengguna kendaraan, kalau mau membeli BBM bersubsidi bisa terdata semua. Jadi, semua transaksi dari SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) ke kendaraan bisa tercatat, saat bayar maka langsung tercatat oleh bank. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com