Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasrah atau Protes, Bunga KPR Tetap Naik

Kompas.com - 13/09/2013, 18:13 WIB

Menurut Henry, debitor lama yang sudah memilih program KPR tertentu tidak akan dikenai revisi bunga. Sementara itu, kreditur lama yang sudah masuk bunga floating sejauh ini juga belum dikenai revisi bunga. Toh, BCA masih mempertimbangkan revisi bunga KPR bagi debitor lama. "Sejauh floating rate masih dalam kisaran yang wajar, kami tidak perlu menaikkan bunga," tandasnya.

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia sudah mengumumkan kenaikan bunga KPR sebesar 0,5 persen pada Agustus lalu, tetapi mulai diberlakukan pada bulan September ini. Meski begitu, kebijakan mengerek bunga KPR itu diambil ketika BI belum mengerek bunga acuan menjadi 7 persen pada akhir Agustus lalu.

Alhasil, bank pelat merah ini sedang kembali menghitung bunga KPR: apakah akan menaikkan bunga lagi atau tidak. "Masih dalam kajian, jadi tunggu saja," kata Muhammad Ali, Corporate Secretary BRI.

Di satu sisi, kenaikan bunga kredit mungkin bisa menutup risiko pembengkakan biaya dana. Namun, di sisi lain, kenaikan bunga kredit itu berpotensi mengerek kredit bermasalah (NPL). Tanda-tanda itu sudah terlihat di beberapa bank.

Bank Mega, misalnya, angka bruto risiko kredit bermasalah per Juni lalu mencapai 2,69 persen atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 1,44 persen. Berkaca dari rapor paruh pertama tahun ini, mereka berusaha mengerem penyaluran kredit agar NPL tak semakin membengkak. "Akhir tahun kami ingin kredit tumbuh sebesar 20 persen," ujar Kostaman.

Secara umum, perbankan memang kompak menyusun strategi agar tingkat NPL tak melejit drastis pasca-kenaikan bunga kredit. Mereka memonitor dan melihat kemampuan nasabah, termasuk menawarkan restrukturisasi kredit bermasalah.

HARIAN KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi KPR

Ada yang pasrah, ada yang siap protes

Tren kenaikan bunga KPR mulai bulan September ini tentu akan memengaruhi bisnis sektor properti. Harun Hajadi, Managing Director Ciputra Group, memperkirakan penjualan rumah bakal terganggu dalam jangka pendek. Selain itu, harga jual rumah juga akan naik mengikuti tren kenaikan harga bahan bangunan yang memiliki kandungan impor. "Tapi kami berupaya melakukan berbagai kemudahan, misalnya cicilan uang muka," kata Harun.

Ferry Mulyana, pengembang independen di Sukabumi, Jawa Barat, juga mau meninjau ulang harga jual rumah karena terdorong harga bahan bangunan. Untuk membangun rumah, pengembang mengandalkan KPR pembeli rumah. Setiap permohonan KPR yang lolos, dia menerima 50 persen dananya. Sisa dana dibayar bank setelah bangunan jadi dan dokumen lengkap.

Lantas, bagaimana tanggapan para debitor KPR lama terhadap kenaikan bunga kredit tersebut? Deny Hermawan, debitor Bank Mandiri, mengaku bunga KPR sudah naik dari 13 persen menjadi 13,5 persen per bulan Juli lalu. Dia tidak mau terlalu pusing oleh kenaikan tersebut lantaran KPR miliknya sudah berjalan enam tahun dari total kredit berjangka 15 tahun.

Sementara itu, Ayu Karmila, debitor KPR Bank Tabungan Negara (BTN), berniat melunasi sisa pokok utang yang sebesar Rp 17 juta ketimbang harus terbebani lagi oleh kenaikan bunga KPR. Pasalnya, dia sudah mencicipi kenaikan bunga KPR tahun ini menjadi 11 persen dari tahun lalu yang sebesar 9 persen. Ayu mengambil KPR BTN untuk kali pertama pada 2008 dengan tenor 10 tahun. Namun, bunga kreditnya naik setiap dua tahun sekali.

Lain cerita dengan Yuanita. Debitor KPR Bank Negara Indonesia (BNI) ini mengaku bakal memprotes jika kenaikan bunga kredit tersebut menimpanya. Dia mengambil KPR BNI sejak tahun 2009. Sistem bunga KPR direvisi setiap tahun pada bulan November. Nah, tahun ini, dia mesti membayar bunga KPR sebesar 13 persen.

Sejak mengambil KPR BNI itu, Yuanita mengaku cicilan KPR tidak pernah mengempis meski BI Rate sempat turun selama tahun lalu. "Masa sekarang giliran BI Rate naik, lalu mau dinaikkan. Tidak bisa begitu, dong," sungut Yuanita. (Anastasia Lilin Y, Umar Idris, Roy Franedya, Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com