Begitu pula Bank Mega, yang mengalami kenaikan biaya dana sebesar 0,1 persen dari posisi akhir Juni lalu sebesar 4,35 persen. Nah, demi menutup pembengkakan biaya dana tersebut, bank bakal menaikkan bunga kredit. Namun, perbankan cenderung berhati-hati melakukan aksi tersebut.
"Kami tidak bisa sembarangan menaikkan bunga sektor korporasi karena persaingan sangat ketat dan bank lain juga pasti mikir-mikir kalau mau menaikkan bunga," kata Kostaman Thayib, Presiden Direktur Bank Mega.
Perbankan lebih memilih menaikkan bunga kredit ritel seperti kredit konsumsi. Kredit yang masuk segmen ini antara lain kredit pemilikan rumah (KPR), kredit pemilikan apartemen (KPA), dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
Beberapa bank seperti Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mutiara mengutamakan tarif revisi bunga kredit untuk debitor baru. Awal September lalu, Bank Mutiara sudah menaikkan bunga KPR sebesar 0,25 persen–0,50 persen. Meski membuka peluang menaikkan bunga KPR untuk debitor lama, Bank Mutiara akan melihatnya kasus per kasus.
Bunga KPR BCA akan naik pada pekan kedua September ini. Seperti bunga KPR fixed setahun yang semula 7,5 persen dinaikkan menjadi 8,25 persen, dan bunga KPR fixed 2 tahun dikerek dari 8 persen menjadi 8,75 persen per tahun. Untuk program fixed and cap, bunga KPR BCA dinaikkan dari 8 persen dan 9,5 persen menjadi 8,8 persen dan 9,9 persen.
Menurut Henry, debitor lama yang sudah memilih program KPR tertentu tidak akan dikenai revisi bunga. Sementara itu, kreditur lama yang sudah masuk bunga floating sejauh ini juga belum dikenai revisi bunga. Toh, BCA masih mempertimbangkan revisi bunga KPR bagi debitor lama. "Sejauh floating rate masih dalam kisaran yang wajar, kami tidak perlu menaikkan bunga," tandasnya.
Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia sudah mengumumkan kenaikan bunga KPR sebesar 0,5 persen pada Agustus lalu, tetapi mulai diberlakukan pada bulan September ini. Meski begitu, kebijakan mengerek bunga KPR itu diambil ketika BI belum mengerek bunga acuan menjadi 7 persen pada akhir Agustus lalu.
Alhasil, bank pelat merah ini sedang kembali menghitung bunga KPR: apakah akan menaikkan bunga lagi atau tidak. "Masih dalam kajian, jadi tunggu saja," kata Muhammad Ali, Corporate Secretary BRI.
Di satu sisi, kenaikan bunga kredit mungkin bisa menutup risiko pembengkakan biaya dana. Namun, di sisi lain, kenaikan bunga kredit itu berpotensi mengerek kredit bermasalah (NPL). Tanda-tanda itu sudah terlihat di beberapa bank.
Bank Mega, misalnya, angka bruto risiko kredit bermasalah per Juni lalu mencapai 2,69 persen atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 1,44 persen. Berkaca dari rapor paruh pertama tahun ini, mereka berusaha mengerem penyaluran kredit agar NPL tak semakin membengkak. "Akhir tahun kami ingin kredit tumbuh sebesar 20 persen," ujar Kostaman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.