Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan SBY Tunjuk Mahendra sebagai Kepala BKPM

Kompas.com - 16/09/2013, 09:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani surat pengangkatan Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Chatib Basri yang selama ini merangkap sebagai Menteri Keuangan.

Presiden mengangkat Mahendra sebagai Kepala BKPM untuk menjaga hubungan baik antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan BKPM. Hal ini disampaikan oleh Firmanzah, Staf Khusus Presiden kepada KONTAN Senin (16/9/2013).

Ia mengatakan, hubungan BKPM dengan Kemenkeu harus terjalin dengan baik, karena kedua lembaga itu harus bersinergi dalam mendatangkan investasi di Indonesia. "Pak Mahendra selama ini ada di Kemenkeu, dan diharapkan setelah menjadi kepala BKPM ada kerja sama dengan Kemenkeu bisa dijaga atau bahkan ditingkatkan untuk mendatangkan investor," ujarnya.

Firmanzah menyebutkan, kerja sama antara BKPM dan Kemenkeu sangatlah penting, khususnya dalam memberikan insentif untuk menarik investor datang ke Indonesia. Nah, perlu diketahui, pemberian insentif untuk investor adalah kewenangan dari Kemenkeu, sementara untuk mendatangkan investor adalah tugas BKPM. "Itulah alasan presiden mengapa memilih Mahendra," terang Guru Besar Ekonomi dari Universitas Indonesia ini.

Dalam kondisi gejolak ekonomi saat ini, pemerintah ingin agar investasi bisa berkembang. Salah satu cara untuk menarik investasi itu adalah dengan mengurangi tahap perizinan yang selama ini membuat investor ogah ke Indonesia.

Nah, dengan terpilihnya Mahendra, maka investasi dalam negeri diharapkan bisa digenjot lagi melalui pemberian insentif seperti pengurangan pajak maupun insentif dalam bentuk lainnya.

Sebelumnya, santer nama Dino Pati Jalal disebut-sebut sebagai calon kepala BKPM. Namun, seperti diketahui bersama, Dino lebih memilih menjadi calon presiden dalam konvensi Partai Demokrat ketimbang maju menjadi kepala BPKM. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com