VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menjelaskan, sepanjang tidak ada kebijakan tertulis soal keharusan mobil murah mengonsumsi BBM nonsubsidi, Pertamina tidak bisa melarang mobil murah mengonsumsi premium.
"Dasar hukumnya (keharusan mobil murah memakai BBM nonsubsidi) harus ada, baik Peraturan Menteri atau apa. Itu akan jadi dasar bagi Pertamina untuk operasional sehari-hari di lapangan. Kalau mobil murah kan belum ada aturannya. Kalau diterbitkan, ya kami bisa melaksanakan," kata Ali saat ditemui di JI Expo Kemayoran Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah belum secara resmi merilis kebijakan soal keharusan mobil murah mengonsumsi BBM nonsubsidi. Oleh karena itu, pemilik mobil murah akan memiliki kebebasan memilih jenis bahan bakarnya.
Kendati demikian, Pertamina meminta pemerintah untuk merilis kebijakannya terlebih dahulu sebelum merilis mobil murahnya. "Seharusnya sebelum mobil murah ini dirilis kan kebijakannya harus ada dulu (kebijakan soal keharusan memakai bahan bakar tertentu," katanya.
Sekadar catatan, Menteri Perindustrian MS Hidayat baru akan menerapkan kebijakan keharusan mobil murah mengonsumsi BBM nonsubsidi. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum dirilis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.