Hidayat menjelaskan, produksi mobil secara nasional hingga 2012 hanya 1,1 juta unit, sementara hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya akan melonjak menjadi 1,2 juta unit mobil. Khusus untuk mobil murah, Hidayat mengaku total produksinya hanya 3 persen dari total produksi mobil secara nasional.
Sementara itu, pada tahun depan, produksi ditargetkan bisa mencapai maksimal 10 persen dari total produksi mobil secara nasional. "Artinya, tahun depan produksi mobil murah diperkirakan hanya 10 juta. Jadi, itu bukan faktor (penyebab) kemacetan," kata Hidayat saat ditemui di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Ia menambahkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah mengantisipasi kemacetan dengan segala regulasi yang ada. Pemerintah pun juga tidak bisa melarang setiap masyarakat membeli mobil murah karena hal tersebut merupakan hak masyarakat.
Hidayat berdalih bahwa kebijakan mobil murah ini sudah direncanakan sejak tiga tahun lalu. Bahkan, Kementerian Keuangan pun sudah menggodok berbagai aturan dan insentif yang ada bagi produsen mobil murah selama setahun terakhir.
"Kita akan atur bahwa mobil murah ini tidak akan menggunakan premium. Dengan Menteri Perekonomian kita juga bicara, peraturan itu segera mungkin akan dibuat agar dapat berjalan," jelasnya.
Pemerintah menjelaskan bahwa produksi mobil murah ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Harapannya, semua kalangan bisa menikmati membeli mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.