"Jadi sampai saat ini ada 30-40 persen trader besar sektor tambang dan perkebunan yang tidak bayar pajak sama sekali. Jadi mengapa obyek pajak seperti ini malah tidak dikejar oleh Ditjen Pajak," kata Wakil Ketua Komite Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Prijohandojo Kristanto, Rabu (9/10/2013).
Ia menambahkan, kemungkinan Ditjen Pajak tidak berani memajaki sektor ataupun trader tambang dan perkebunan ini, karena di wilayah tersebut rawan preman. Apalagi preman yang bertugas di sektor ini selalu membawa senjata api.
"Makanya Ditjen Pajak juga harus bekerjasama dengan kepolisian untuk mengejar wajib pajak tersebut," tambahnya.
Dengan potensi penerimaan pajak yang besar dari sektor pajak ini, Ditjen Pajak pun tidak perlu fokus mengejar perusahaan yang sudah membayar pajak namun seret membayar pajak. Melainkan lebih fokus mengejar perusahaan yang tidak membayar pajak karena jumlahnya masih besar.
"Saya juga kesal dengan hal ini. Jadi yang dikejar terus itu yang sudah bayar pajak tapi agak seret bayarnya, bukan malah mengejar perusahaan yang tidak mau membayar pajak. Apalagi pedagang yang berusahaan dengan perusahaan tambang dan perkebunan tersebut," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.