Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tambang: Kekayaan Alam Dikuasai Asing

Kompas.com - 20/10/2013, 11:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — A
sosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) meminta pemerintah mengatur ulang bisnis pertambangan mineral. Pasalnya selama ini Apemindo menilai pengelolaan tambang mineral nasional telah dikuasai oleh perusahaan asing.

Ketua Umum Apemindo Poltak Sitanggang mengatakan, selama ini kekayaan alam Indonesia banyak yang mengalir ke luar negeri. Banyak kegiatan pertambangan yang dilakukan di daerah, tetapi kesejahteraan tidak pernah terlihat.

"Kita dari pengusaha nasional mengimbau agar kekayaaan alam kita tidak dirampok oleh asing," ujar Poltak, Jumat (18/10/2013).

Poltak menambahkan, masyarakat Indonesia sendiri menyadari bahwa selama ini hasil bumi Indonesia tidak seluruhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Itu tidak sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Hal tersebut didukung hasil survei yang dilakukan Indo Survey dan Strategy bahwa, sebanyak 53,3 persen masyarakat tidak percaya terhadap pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.

Pasal 33 UUD 1945, menyatakan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Menurut hasil survei, pengelolaan kekayaan alam oleh asing sebesar 42,5 persen responden menyatakan tidak menguntungkan bagi negara sedangkan 19,7 persen tidak tahu dan 23,9 persen mengatakan menguntungkan," ungkap Poltak.

Selain itu, Apemindo juga meminta agar pemerintah bertindak tegas pada Kontrak Karya (KK) yang tidak memberikan kemakmuran bagi masyarakat sekitar pertambangan.

"Pemerintah tidak tegas dengan terus memberikan Kontrak Karya kepada perusahaan yang tidak berkontribusi terhadap daerah sekitarnya," jelas Poltak. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com