Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Lindung Nilai Pembayaran Bunga Utang

Kompas.com - 21/10/2013, 08:07 WIB
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com -Nilai tukar rupiah yang melemah tajam tahun ini cukup mempengaruhi posisi utang Indonesia. Melihat gejala itu, Badan Anggaran DPR, akhirnya, menyetujui rencana pemerintah untuk memberlakukan skema lindung nilai alias hedging atas pembayaran bunga utang negara kita.

Lampu hijau dari dewan ini tertuang dalam Pasal 28 Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2014. Jadi, pemerintah bisa melakukan hedging dalam rangka pengendalian risiko pembayaran bunga utang.

Menurut Ahmadi Noor Supit, Ketua Badan Anggaran DPR, wakil rakyat merestui rencana pemerintah itu lantaran skema hedging memang dibutuhkan, terlebih di tengah kondisi perekonomian dalam negeri dan global yang tidak menentu seperti saat ini dan diprediksi tahun depan juga belum ada perbaikan. "Kami setuju karena untuk melindungi ketidakpastian dan menghindarkan risiko ekonomi yang lebih buruk," kata dia akhir pekan lalu.

Meski begitu, Dolfie O.F.P., anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDI Perjuangan mengkritisi rencana hedging tersebut karena pemerintah tidak mencantumkan dana yang mereka anggarkan untuk melakukan lindung nilai.

Sementara Direktur Strategis dan Portfolio Utang Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan menjelaskan, pemerintah memang belum bisa menetapkan nilai uang yang disiapkan untuk melakukan hedging atas pembayaran bunga utang. Sebab, angkanya sangat tergantung kepada kesepakatan yang dibuat dengan bank yang menjadi mitra pemerintah.

Hingga saat ini, pemerintah sedang melakukan pembicaraan dengan sejumlah bank, baik dalam negeri maupun luar negeri. Hanya, banyak bank yang ternyata tidak memiliki kecukupan modal terutama perbankan lokal. "Sudah ada bank asing yang mengaku siap, namun kami sedang menghitung-hitung lagi," ujar Schneider. Sayang, dia masih tutup mulut dan enggan mengungkapkan identitas bank asing itu.

Selain masalah kecukupan modal untuk melakukan hedging, masalah lain yang menganjal perbankan untuk bekerjasama dengan pemerintah adalah tingginya beban bunga utang pemerintah.  Menurut Schneider, meski hanya 5 persen dari total utang pemerintah, nilainya tetap besar. Maklum, utang pemerintah, mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun.

Yang pasti, Schneider menambahkan, aturan main lebih rinci soal hedging atas pembayaran bunga utang pemerintah akan termaktub dalam dalam sebuah peraturanmenteri keuangan (PMK). Catatan saja, di RAPBN 2014, beban bunga utang pemerintah tercatat Rp 119,5 triliun. (Asep Munazat Zatnika)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Whats New
Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Whats New
Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Whats New
Program Kartu Prakerja Banyak Diminati Peserta Perempuan

Program Kartu Prakerja Banyak Diminati Peserta Perempuan

Whats New
Konsumen Kini Nyaman Belanja 'Online' dan 'Offline', Departemen Store Rambla Bersiap Perkuat Layanan

Konsumen Kini Nyaman Belanja "Online" dan "Offline", Departemen Store Rambla Bersiap Perkuat Layanan

Whats New
Mulai Awal Juni, Pengumuman Gelombang Kartu Prakerja Dilakukan Tiap 2 Minggu

Mulai Awal Juni, Pengumuman Gelombang Kartu Prakerja Dilakukan Tiap 2 Minggu

Whats New
Sekjen Kemenaker: Polteknaker Harus Bisa Ciptakan SDM Unggul dan Kompeten

Sekjen Kemenaker: Polteknaker Harus Bisa Ciptakan SDM Unggul dan Kompeten

Whats New
Peternak Muda Didorong Naikkan Skala Bisnis demi Tingkatkan Produksi Susu Nasional

Peternak Muda Didorong Naikkan Skala Bisnis demi Tingkatkan Produksi Susu Nasional

Whats New
Penambahan Modal Perusahaan Asuransi Tak Jamin Nasabah Bebas dari Risiko Gagal Bayar

Penambahan Modal Perusahaan Asuransi Tak Jamin Nasabah Bebas dari Risiko Gagal Bayar

Whats New
Kemenaker Gencarkan Sosialisasi Jamsostek bagi Pekerja BPU

Kemenaker Gencarkan Sosialisasi Jamsostek bagi Pekerja BPU

Whats New
Mulai 1 Juni, Ini Ringkasan Lengkap Perubahan Operasional Kereta Api di Daop 1 Jakarta

Mulai 1 Juni, Ini Ringkasan Lengkap Perubahan Operasional Kereta Api di Daop 1 Jakarta

Whats New
Simak Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

Simak Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Pegadaian untuk Lulusan S1, Ini Posisi dan Syaratnya

Lowongan Kerja BUMN Pegadaian untuk Lulusan S1, Ini Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Stok Bawang Putih Aman, Bapanas Minta Masyarakat Tak Khawatir

Stok Bawang Putih Aman, Bapanas Minta Masyarakat Tak Khawatir

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga BCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+