Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Penambahan Anggaran untuk Revitalisasi Pasar

Kompas.com - 21/10/2013, 18:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mengklaim naiknya pagu anggaran kementerian tahun depan akan lebih difokuskan untuk revitalisasi pasar tradisional.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan revitalisasi pasar itu sesuai dengan prinsip pro job, pro growth, pro poor, dan pro environment. Secara keseluruhan, terdapat 500 pasar yang terdiri atas 50 pasar percontohan dan 450 pasar non-percontohan yang akan direvitalisasi. Ia menegaskan akan menambah akan menambah jumlah pasar yang akan direvitalisasi.

Menurutnya, usulan anggaran yang belum disepakati adalah untuk kepentingan remunerasi. Adapun yang sudah disepakati adalah untuk kepentingan revitalisasi pasar dan juga untuk pembinaan UKM.

"Tapi harus dipastikan tidak tumpang tindih dengan program-program yang dilakukan oleh kementerian-kementerian lain," ujar Gita, Senin (21/10/2013)

Gita mengaku pihaknya belum memetakan pasar-pasar mana saja yang akan direvitaliasi. Upaya ini lanjutnya akan dibicarakan dalam rapat kelompok kerja (pokja). Namun demikian, ia memastikan pemeraraannya jelas.

"Resi gudang juga akan kita pastikan, karena itu sangat kental dengan kepentingan rakyat," sambungnya.

Seperti diberitakan, Komisi VI DPR hari ini menyetujui pagu anggaran Kemendag untuk tahun 2014 mencapai Rp 2,241 triliun. Di samping itu, Komisi VI DPR juga menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 460 miliar, sehingga jumlah pagu anggaran Kemendag untuk tahun depan mencapai Rp 2,701 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com