"Dengan kondisi produksi sapi saat ini agak sulit untuk mewujudkan swasembada dalam waktu dekat, butuh waktu setidaknya lima tahun," kata pengamat ertanian dan ekonomi Bustanul Arifin, Kamis (24/10/2013).
Dia mengatakan, Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian membutuhkan waktu untuk mempersiapkan kebijakan berikut implementasinya termasuk penegakan hukum dan mendata kembali ternak sapi di Indonesia.
Menurutnya, untuk mencapai swasembada perlu koordinasi antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian sehingga suplai daging sapi di dalam negeri tetap terjamin.
Ia mengatakan, untuk mencapai swasembada sapi tidak semudah membalik telapak tangan. Karena harus ada proses yang dilewati mulai dari breeding (pembiakan), penggemukan, serta pengembangan.
Produksi sapi pada tahun 2011 berdasarkan hasil sensus bisa mencapai 16,4 juta ekor, tetapi pada sensus 2013 ternyata produksi sapi menjadi 14,2 juta ekor atau turun 2,2 juta ekor.
Bustanul mengatakan, mengacu kepada target organisasi pangan dan pertanian dunia (Food and Agriculture Organization of the United Nations/ FAO) menyebutkan impor daging sapi harus di bawah 10 persen kebutuhan daging nasional.
"Seharusnya demand (kebutuhan) yang mengendalikan supply (pasokan) bukan sebaliknya yang pada akhirnya membuat harga daging menjadi mahal," jelas Bustanul.
Jika melihat dari hasil sensus terakhir, maka impor Indonesia seharusnya sekitar 14 - 15 persen dari kebutuhan sapi nasional.
Bustanul mengatakan, kebijakan swasembada sapi berbeda dengan tanaman pangan tidak dapat disiapkan dengan tergesa-gesa, tetapi harus melalui perhitungan yang matang.
Oleh karena itu, menurut dia, dengan kondisi sekarang yang bisa dilakukan bagaimana dapat memenuhi kebutuhan di dalam negeri, barulah pada pemerintahan mendatang mulai disiapkan kembali produksi sapi nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.