Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inalum, Anak Terbuang yang Kembali ke Pelukan

Kompas.com - 31/10/2013, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Pemerintah Indonesia menjadikan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai perusahan pelat merah mulai 1 November 2013 hampir terwujud. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memberikan lampu hijau penggunaan bujet negara untuk membeli 58,8 persen saham Inalum dari konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA).

Rabu (30/10/2013) kemarin, Komisi XI DPR menggelar rapat untuk membahas akuisisi PT Inalum ini. Rapat yang dihadiri Menteri Keuangan Chatib Basri ini dipimpin Ketua komisi XI Olly Dondokambey.

DPR setuju, pemerintah menggunakan dana di APBN 2012 sebesar Rp 2 triliun dan di APBN 2013 dengan nilai anggaran Rp 5 triliun untuk akuisisi Inalum. "Jadi total dana yang disetujui DPR membeli 58,8 persen saham PT Inalum Rp 7 triliun," kata Chatib.

Chatib menjelaskan, hingga Rabu (30/10/2013), belum ada kesepakatan harga dengan konsorsium NAA. Tapi berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai 58,8 persen saham Inalum per 31 Maret 2013 setara 453 juta dollar AS.

Namun, bila menilik kenaikan harga saham Inalum per 31 Oktober 2013, BPKP memproyeksikan harga saham Inalum menjadi 558 juta dollar AS.

Nilai ini didasarkan bahwa selama tujuh bulan, sejak dilakukannya audit telah terjadi peningkatan nilai aset karena aktivitas bisnis yang berkembang, dan aktivitas lainnya dari Inalum.

Hanya perlu diingat, dalam negosiasi terakhir, NAA masih meminta agar 58,8 persen saham mereka dihargai 626 juta dollar AS, lebih murah ketimbang permintaan pertama yakni 650 juta dollar AS.

Dengan modal akuisisi yang dimiliki pemerintah sebesar Rp 7 triliun atau setara 630,6 juta dollar AS sudah mencukupi untuk membayar 58,8 persen saham Inalum sesuai permintaan NAA. Meski begitu, Chatib optimistis nilai saham  Inalum bisa lebih rendah, bahkan dari proyeksi BPKP.

Sayang, Menkeu enggan memerinci tawaran terakhir Pemerintah Indonesia dengan alasan bagian strategi bernegosiasi.

Menggelar RUPS

Yang jelas, Kementerian Negara BUMN akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan pengalihan saham dari NAA kepada Pemerintah Indonesia.

Deputi di Kementerian BUMN Dwijanti Cahyaningsih Rabu (30/10/2013) mengatakan, RUPS untuk mendapatkan persetujuan dari NAA dan pemegang saham lainnya. Di RUPS ini pemerintah akan menempatkan wakil di jajaran manajemen baru PT Inalum.

Tapi sayangnya Dwijanti masih enggan memberikan komentar mengenai langkah pemerintah. Ia mengaku semua harus menunggu pelaksanaan RUPS dan kesepakatan dengan pihak Jepang.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar mengaku soal teknis pengalihan apakah kepada Menteri Keuangan atau Menteri BUMN tersebut tidak dibahas dalam rapat kerja. "Kalau Inalum langsung di bawah Kementerian BUMN, maka Kementerian harus menyiapkan BUMN baru bagi Inalum," ujarnya.

Jatah Pemda Sumut

Halaman:
Baca tentang
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com