Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Muhaimin : Tuntutan Kenaikan Upah Jangan Sampai Bangkrutkan Perusahaan

Kompas.com - 31/10/2013, 21:16 WIB
advertorial

Penulis

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar  meminta agar tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum tahun 2014 mempertimbangkan kemampuan perusahaan sehingga tidak menimbulkan kebangkrutan dan ancaman PHK.

“Kita semua tidak menolak tuntutan buruh. Namun tahapannya harus disadari agar perusahaan tidak bangkrut. Semua pihak baik perusahan, pemerintah dan buruh berjuang bersama, “”kata Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai membuka Konferensi Produktivitas Nasional tahun 2013 di Jakarta pada Kamis (31/10).

Muhaimin mengatakan pemerintah, tahu upah buruh belum tinggi, tetapi kita harus sadar dengan keadaan ekonomi kita dimana industri masih harus didorong untuk tumbuh dan berkembang. Perjuangan buruh adalah perjuangan pemerintah dan pengusaha juga.

“Peningkatan kesejahteraan buruh yang sedang diperjuangkan baik oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja  Intinya peningkatan kesejahteraan buruh jangan sampai membuat perusahaan bangkrut, “kata Muhaimin.

Dikatakan Muhaimin, pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan buruh dengan berbagai upaya dan  program-program kerja bagi pekerja/buruh.

“Kita juga akan mendorong agar  perusahaan-perusahaan yang mampu dan tumbuh berkembang memberikan upah yang baik bagi para buruh,”kata Muhaimin.

Di lain pihak, kata Muhaimin, buruh juga harus memahami perusahaan itu ada yang kuat dan tidak sehingga kemampuan perusahaan harus juga diketahui oleh buruh.

“Oleh karena itu pembicaraan dua belah pihak antara pengusaha dan para buruh sangat penting, buruh tidak boleh dibohongi tetapi pengusaha juga harus meminta kebersamaan buruh agar saling menjaga demi kemajuan usaha,”kata Muhaimin.

Muhaimin menambahkan pemerintah tahun lalu berhasil menaikan upah secara signifikan. Namun  tahun ini banyak perusahaan yang mengeluh dan menghadap.

“Ini harus diantisipasi dari pada perusahaan-perusahaan berpindah tempat kemudian pemerintah mencermati akan timbulnya kemungkinan banyak pengangguran,”kata Muhaimin

Yang pasti saat ini, penetapan Upah Minumum, kata Muahimin tergantung survey dan analisis dewan pengupahan disetiap daerah, tidak ada maksimalnya, dasarnya survey, inflasi, pertumbuhan ekonomi, ini yang menentukan.

Di lain pihak, Muhaimin meminta agar buruh menimngkatkan pendidikan dan keterampilan dan kompetensi kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

“Upah rendah ini berhubungan dengan pendidikan rendah, maka kita upgrade kualitasnya sehingga daya saing bisa meningkatkan upah buruh kita,”kata Muhaimin. (adv)

Pusat Humas Kemnakertrans

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com