Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memonopoli Pelabuhan Teluk Bayur, Pelindo II Didenda Rp 4,7 miliar

Kompas.com - 04/11/2013, 17:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Pelindo II bersalah dalam perkara penghambatan jasa bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatra Barat.

PT Pelindo II sebagai terlapor diduga melakukan pelanggaran pasal 15 dan 19 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Adapun sanksi yang dijatuhkan oleh KPPU adalah denda sebesar Rp 4,77 miliar yang harus disetorkan ke kas negara.

"Ada sekitar 20 perjanjian tertutup yang dilakukan oleh PT Pelindo II dengan para penyewa lahan di Pelabuhan Teluk Bayur, termasuk juga adalah BUMN-BUMN lain yang sebelumnya punya tanah di situ," kata Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan di Gedung KPPU, Senin (4/10/2013).

Dalam sidang putusan, dijelaskan Pelindo II melakukan perjanjian dengan pihak lain bahwa harus melakukan jual beli. Selain itu, Pelindo II juga diduga menghalangi konsumen untuk tidak melakukan hubungan dengan usaha lainnya.

Di samping itu, PT Pelindo II juga diduga melakukan perjanjian yang melanggar aturan di Teluk Bayur, karena mewajibkan pihak ketiga menyerahkan jasa bongkar muat kepada PT Pelindo II. Padahal menurut Saidah sebelumnya telah ada 43 perusahaan bongkar muat lain yang beroperasi.

Akibat perjanjian tersebut, perusahaan-perusahaan itu terancam eksistensinya. Tindakan PT Pelindo II itu, lanjut Saidah, menutup kesempatan perusahaan bongkar muat lainnya untuk masuk ke pasar yang sama.

"Kita minta perjanjian itu dibatalkan agar pelaku usaha lain bisa masuk ke pasar," ujar Saidah. Oleh karena itu , KPPU menjatuhkan denda kepada PT Pelindo II yang harus disetorkan ke kas negara.

Di samping itu, KPPU memberikan kesempatan bagi PT Pelindo II untuk menerima putusan atau mengajukan banding selama 14 hari sejak putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com