Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Sinergi BUMN Bisa Berpotensi Monopoli

Kompas.com - 05/11/2013, 15:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai strategi sinergi BUMN dapat berdampak pada praktik monopoli. Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan mengatakan pihaknya tengah menganalisis kebijakan sinergi BUMN.

Ia mengatakan dengan menganalisis kebijakan konsolidasi dan sinergi BUMN itu dapat terlihat apakah ada potensi monopoli atau tidak.

"Kami sedang menganalisa kebijakan sinergi itu, bagaimana dampaknya. Karena pada akhirnya pelaku usaha yang lain nggak bisa masuk dalam pasar itu," kata Saidah di Gedung KPPU, Senin (4/10/2013).

Saidah menjelaskan, analisis tersebut memang belum selesai. Dia berharap dengan analisis kebijakan sinergi BUMN tersebut dapat menyelidik perilaku perusahaan beserta dampak atas kebijakan itu.

"Soalnya banyak tender atas nama BUMN yang tertutup. Jadi pelaku usaha lain tidak bisa masuk. Banyak, dan itu tendernya besar-besar," jelas Saidah.

Ia mengaku kebijakan sinergi sebenarnya baik, karena dapat memperkuat BUMN. Namun, yang harus diperhatikan adalah implementasi kebijakan tersebut. KPPU, lanjutnya, bisa saja menjatuhkan sanksi apabila ada perusahaan atau BUMN yang terbukti melakukan praktik monopoli.

"Kebijakannya sebenarnya bagus, demi memperkuat BUMN. Tapi dalam implementasinya itu yang mesti kita awasi, karena pemerintah ada undang-undang yang berhak monopoli tapi perilakunya tidak boleh monopolistik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com