Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Minuman Beralkohol Tertutup bagi Pendatang Baru

Kompas.com - 06/11/2013, 12:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menutup izin investasi pendatang baru di bisnis minuman alkohol. Namun, untuk kepetingan industri perhotelan, pemain lama masih diperbolehkan melakukan ekspansi bisnis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan selain industri minuman alkohol, pemerintah bakal menutup sejumlah sektor bagi investasi asing. Hal tersebut, aku Hatta, bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional.

“Untuk minuman beralkohol, pendatang baru sudah tertutup. Yang sudah ada saja. Dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan perhotelan, jangan sampai mengimpor (alkohol). Intinya itu. Tapi tak diberikan izin untuk masuknya pendatang baru,” ungkap Hatta ditemui rapat koordinasi soal Daftar Negatif Investasi di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013). 

Dia menambahkan, saat ini pemerintah akan mendengarkan respon dari dunia usaha. "Semuanya harus baik bagi kepentingan nasional. Terbuka bagus, tapi kepentingan-kepentingan nasional juga harus dijaga,” lanjutnya.

Pengusaha, sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, dari kalangan pengusaha menginginkan pemerintah bisa menutup sektor-sektor yang sekiranya masih bisa digarap pemain lokal, salah satunya sektor ritel.

“Ya kita mau lihat yang mana kita betul-betul butuhkan ya kita mau dibuka, kalau yang kita orang Indonesia bisa, kita mau enggak dibuka,” ujarnya, di kantor Menko, Rabu.

“Kalau yang sudah datang tentu tidak berlaku ya, tapi yang baru datang ini paling sedikit kita diberikan kesempatan untuk menjadi pemain utama itu aja,” terang Sofjan soal invstor ritel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com