Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan Asing Bisa Leluasa Masuk ke Industri Farmasi Nasional

Kompas.com - 06/11/2013, 16:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan membuka kesempatan yang lebih besar bagi investor asing untuk masuk ke sektor farmasi nasional lantaran pelaku usaha nasional di sektor tersebut dinilai belum begitu kuat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan, dengan pertimbangan itu, pemerintah melonggarkan aturan untuk sektor farmasi sehingga investor asing berkesempatan mengendalikan lebih banyak saham di industri ini.

“Industri farmasi sebelumnya sudah terbuka, asing 75 persen dan nasional 25 persen. Tapi ternyata sulit berkembang karena nasional tidak kuat. Jadi dibuka 85 persen, tapi masih menjadi draf,” ungkap Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Selain industri farmasi, sektor wisata alam berbasis kehutanan juga akan diperlonggar, dari yang tadinya 49 persen menjadi 70 persen. Ia menambahkan, sektor telekomunikasi yang terdiri dari sambungan tetap, multimedia, dan seluler juga dinaikkan menjadi 65 persen.

“Distribusi film yang tadinya 100 persen di dalam negeri, tapi nanti asing bisa masuk 49 persen,” imbuh Hatta.

Pemerintah juga berencana merelaksasi besaran investasi di sektor keuangan yang tadinya 80 persen menjadi 85 persen. Namun, Hatta menegaskan rencana pelonggaran sejumlah sektor dari DNI tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Jadi belum final, sektor-sektornya masih kita pertajam lagi,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com