Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asing Semakin Mendominasi Ekonomi Indonesia

Kompas.com - 07/11/2013, 07:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah akan menerbitkan revisi daftar negatif investasi pada akhir tahun 2013. Inti revisi itu adalah pembukaan akses baru dan perluasan akses yang sudah ada bagi investor asing di sejumlah bidang. Tekadnya adalah meningkatkan investasi. Di sisi lain, dominasi asing atas perekonomian Indonesia akan menguat.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, di Jakarta, Rabu (6/11/2013), menggelar rapat koordinasi tentang revisi daftar negatif investasi (DNI) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010.

Rapat tertutup dihadiri, antara lain, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, Wakil Menteri Keuangan II Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Kepentingan merevisi DNI, menurut Hatta, karena pemerintah merasa perlu menyesuaikan aturan dengan keadaan dunia saat ini. Revisi dilakukan atas setidaknya empat prinsip.

Pertama, revisi ditujukan untuk mendorong investasi. Akses bidang usaha dibuat lebih terbuka dengan tetap menjaga kepentingan nasional dan mengacu undang-undang yang ada.

Kedua, revisi tidak lebih restriktif dari aturan lama. Ketiga, harmonisasi dari pengaturan bidang-bidang usaha. Semula ada satu bidang usaha yang diatur di dua kementerian sehingga dirasakan merepotkan. Ke depan, satu bidang usaha cukup ditangani satu kementerian.

Keempat, pengelompokan bidang usaha. Ada beberapa bidang usaha yang harus tetap dijaga, seperti usaha kecil menengah dan sektor pertanian.

”Ini baru pembahasan, belum menjadi final. Karena kita masih akan membahas satu kali lagi. Kita meminta agar sektor dipertajam kembali. Dunia usaha juga akan melakukan pembahasan lagi. Baru kemudian akan kami rumuskan,” kata Hatta.

Lima bidang usahaDari hasil rapat sementara, sebanyak lima bidang usaha yang sebelumnya tertutup bagi investor asing akan dibuka. Bidang usaha di bandar udara (bandara), pelabuhan, dan jasa kebandarudaraan akan dibuka akses kepemilikan modal asingnya sampai 100 persen. Ini bukan pada asetnya, melainkan pada pengelolaannya.

Dua bidang usaha lainnya adalah terminal darat dan terminal barang. Dari yang sebelumnya tertutup untuk investasi asing, kepemilikan modalnya akan dibuka sampai 49 persen.

Sementara ada sekitar sepuluh bidang usaha yang selama ini telah dibuka aksesnya akan diperluas skalanya. Hal itu misalnya pariwisata alam, dari kepemilikan saham asing maksimal 49 persen menjadi maksimal 70 persen. Telekomunikasi jaringan tertutup dari 49 persen menjadi 65 persen. Farmasi dari 75 persen menjadi 85 persen.

”Konteks revisi dari perpres ini adalah kesempatan bagi investor asing dan dalam negeri untuk tidak hanya melihat Indonesia sebagai pasar, tetapi juga menjadikannya sebagai tempat investasi yang baik untuk selanjutnya meningkatkan nilai tambah, menggunakan Indonesia sebagai basis produksi untuk ekspor. Semangat ini yang ingin kita dorong,” kata Mahendra.

Direktur Eksekutif Center Of Reform on Economic (CORE) Hendri Saparini berpendapat, pembukaan akses investasi asing sah saja. Terpenting adalah hal itu didasarkan atas strategi ekonomi yang jelas, terutama demi kepentingan nasional.

”Kita harus punya referensi strategi. Kita membuka dan menutup (akses) itu terpisah dari rencana strategis karena kita memang tidak punya rencana yang komprehensif. Karena tak punya strategi, pemerintah hanya sekadar berpikir mendorong investasi. Jadi membuka selebar-lebarnya akses dan seolah-olah ada pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak mengerti arahnya ke mana,” kata Hendri.

Faktanya, menurut Hendri, pemerintah acap kali telanjur membuka akses asing di sejumlah bidang usaha dan baru di kemudian hari menyadari ada permasalahan. Ini, misalnya terjadi di sektor perbankan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com