Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pajak UKM Bisa Lewat ATM

Kompas.com - 11/11/2013, 13:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI bersama Apindo dan beberapa bank besar Tanah Air hari ini melakukan sosialisasi pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 1 persen bagi pengusaha UMKM melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Menteri Keuangan RI (Menkeu) Chatib Basri, pejabat Dirjen Pajak, Ketua Apindo Sofjan Wanandi, Pejabat Kadin, pejabat bank seperti BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BCA, serta pengusaha UMKM.

"Hari ini kita ketemu dengan lebih 1.200 pengusaha ritel terutama UKM dalam rangka sosialisasi PP 46 (tahun 2013) bahwa kepada UKM itu dikenakan pajak final 1 persen," kata Chatib di Hotel Novotel Mangga Dua, Senin (11/11/2013).

Chatib mengatakan, tujuan diberlakukannya pajak ini sebenarnya bukanlah untuk revenue collection, melainkan untuk mempermudah para pengusaha dalam mengakses layanan keuangan, seperti dalam pengajuan kredit.

Syaratnya adalah pengusaha harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). "Bayarnya 1 persen, kan untungnya Rp 4,8 miliar. Kalau rata-ratanya setengahnya kan Rp 2,4 miliar. Kalau 1 persennya kan berarti Rp 24 juta. Kalau anda bayar segitu sudah enggak diperiksa lagi pajaknya," ujar Chatib.

Pembayaran pajak UMKM 1 persen mulai mari ini dapat dilakukan melalui ATM keempat bank yang telah bermitra dengan Kementerian Keuangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com