Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya telah siap melayani pembayaran pajak UMKM melalui ATM. Layanan tersebut sudah dapat dinikmati nasabah mulai hari ini (Senin, 11/11/2013).
"Kesiapan kita sejak dilaunching ini kita sudah siap menerima pembayaran-pembayaran. Tentunya pengusaha harus ingat NPWP-nya dan harus punya rekening di BCA," kata Jahja seusai acara Sosialisasi PP Nomor 46 Tahun 2013 dan Fasilitas Pembayaran Pajak Melalui ATM, Senin (11/11/2013).
Dengan memiliki NPWP dan rekening di BCA, lanjut Jahja, pengusaha UMKM dapat langsung melakukan pembayaran pajak UMKM 1 persen. Layanan ini secara bertahap akan dilayanani oleh ATM BCA di seluruh Indonesia.
"Dari Jabodetabek dulu ya secara bertahap. Jumlah mesin (ATM) saya tidak ingat, tapi mungkin lebih dari 7.000 (ATM) di Jabodetabek saja," ujarnya.
Saat ini jumlah mesin ATM BCA di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 12.000 mesin. Layanan pembayaran pajak UMKM ini tentunya akan menambah fee based income bagi perseroan. Namun, Jahja mengaku belum melakukan penghitungan.
"Kami belum menghitung incomenya, yang penting layanan masyarakat bisa dipenuhi. Tahun depan nanti kita lihat minat dari masyarakat," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.