Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Merpati, Utang ke Pemerintah Dikonversi jadi Saham

Kompas.com - 12/11/2013, 16:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Hatta Rajasa sepakat untuk menyelamatkan PT Merpati Nusantara Airlines.

Ditemui usai rapat koordinasi di kantornya, Hatta mengatakan utang Merpati ke pemerintah bisa dikonversi menjadi saham. Namun, utang yang dikonversi itu tidak termasuk utang pajak sebesar Rp 700 juta.

“Utang kepada pemerintah bisa dikonversi menjadi penyertaan modal negara, tapi noncash. Kalau yang cash, mereka bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, setelah itu bukunya menjadi biru. Hutang-hutang kepada BUMN sebanyak 20 BUMN dan mitra-mitra kerja bisa dikonversi juga,” terang Hatta, di kantor Kemenko, di Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Adapun pertimbangan yang diambil yaitu karena pasar Merpati masih luas. Hatta menuturkan, tingkat keterisian (load factor) Merpati masih 85 persen. Demikian juga dengan industri jasa penerbangan Indonesia yang mencatat growth tinggi.

Senada dengan Hatta, Dahlan juga menilai Merpati masih layak untuk beroperasi. Ia melihat Merpati masih memiliki lini bisnis maintenance fasility yang bagus dan memberikan laba.

Permasalahannya, dengan hutang yang begitu besar, calon mitra atau investor Merpati bergidik, kecuali ada jaminan dari pemerintah bahwa hutang tersebut menjadi saham.

Dengan demikian, Merpati bisa mencari modal baru untuk pengadaan pesawat dan menambah rute penerbangan.

“Kalau bukunya sudah bersih, Merpati akan gampang mencari partner untuk sama-sama mengembangkan Merpati,” pungkas Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com