Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunggu Rencana Bisnis Merpati

Kompas.com - 12/11/2013, 17:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memberikan kesempatan kepada direksi PT Mentari Nusantara Airlines untuk membuat rencana bisnis dalam jangka waktu 1 bulan, menyusul lampu hijau yang diberikan Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, terkait restrukturisasi utang.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyampaikan, dalam rencana bisnis (business plan) tersebut, direksi Merpati juga harus menyertakan daftar calon investor atau mitra kerja yang bakal kembali menjalankan maskapai pelat merah tersebut.

Pemerintah menargetkan waktu satu bulan kepada direksi Merpati untuk merampungkan business plan. Selama ini, kata Dahlan, Merpati kesulitan untuk menggandeng mitra baru lantaran hutang yang teramat besar.

Dengan restu pemerintah untuk mengkonversi sebagian hutang menjadi saham, Merpati bisa lebih mudah mencari pemodal. “Jika sudah dikonversi masih saja defisit, itu karena jumlah pesawat kurang, jumlah rute kurang. Karena itu perlu ada investasi baru untuk pengadaan pesawat. Kalau bukunya sudah bersih Merpati gampang cari partner,” ujar Dahlan ditemui di kantor Kemenko, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Senada dengan Dahlan, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sebagian hutang Merpati yang totalnya mencapai Rp 6 triliun lebih itu bisa dikonversi menjadi saham dalam bentuk penyertaan modal negara noncash.

Namun itu pun tidak termasuk tunggakan pajak yang menyentuh Rp 700 juta. Hatta juga menuturkan Merpati masih memiliki prospek. Hal ini karena pertumbuhan industri jasa penerbangan yang tinggi. Merpati juga perlu mengambil bagian dalam memudahkan konektivitas dalam kerangka MP3EI.

“Ini semua peluang yang harus kita dorong dan wajib kita buka, sebab kalau tidak, ongkos logistik menjadi mahal biaya penumpang jadi mahal,” imbuh Hatta.

“Jadi kita melihat kesimpulan kita Merpati masih punya peluang menyampaikan business plannya satu bulan ke depan,” tandas Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com