Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Kenaikan BI Rate

Kompas.com - 13/11/2013, 07:40 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Suku bunga acuan atau BI Rate naik lagi 25 basis poin, menjadi 7,5 persen. Kali ini, Bank Indonesia fokus pada pengendalian defisit transaksi berjalan. Namun, dalam jangka menengah panjang, BI mengarahkan kebijakan kepada pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan.

Kenaikan BI Rate itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (12/11/2013). Dengan demikian, BI Rate sudah naik 175 basis poin (bps) atau 1,75 persen sejak Juni 2013.

Kenaikan BI Rate akan berdampak terhadap perekonomian dan sektor riil. Pertumbuhan ekonomi akan melambat.

Di sisi lain, kenaikan BI Rate akan mengakibatkan kenaikan suku bunga perbankan. Bank bisa menaikkan suku bunga simpanan ataupun pinjaman.

Kenaikan suku bunga simpanan akan mendorong masyarakat menunda kegiatan konsumsi karena memilih menyimpan dana di bank. Kenaikan suku bunga simpanan akan meningkatkan biaya dana bank.

Jika tidak ingin margin tertekan, bank harus menaikkan suku bunga pinjaman. Langkah bank menaikkan suku bunga pinjaman akan berhadapan dengan risiko kredit bermasalah.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Achmad Baiquni mengakui, BRI akan memantau lebih dulu situasi sebelum memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan suku bunga simpanan.

Sebaliknya, untuk suku bunga pinjaman, ada yang tidak akan naik karena berlaku suku bunga tetap, seperti pada kredit mikro. Namun, ada juga yang naik karena mengikuti BI Rate.

”Kenaikan suku bunga kredit yang mengikuti BI Rate tidak seketika. Kenaikan mungkin bulan depan,” ujar Baiquni.

Berdasarkan data BI, kenaikan BI Rate berdampak pada menipisnya selisih antara suku bunga kredit dan deposito, dari 615 bps pada triwulan II-2013 menjadi 586 bps pada Agustus 2013.

Dampak lain, kenaikan suku bunga deposito mengakibatkan simpanan perbankan tumbuh 15,83 persen pada Agustus 2013 dibandingkan triwulan II-2013. Per Agustus 2013, porsi deposito atas total simpanan 44 persen.

Sektor energiLangkah mengendalikan defisit transaksi berjalan tidak bisa hanya dilakukan BI. Pemerintah juga harus memiliki kebijakan yang jelas di sektor energi.

”Defisit transaksi berjalan kan sumbernya impor migas yang masih tinggi,” kata Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti.

Pemerintah, lanjut Destry, bisa menggunakan mekanisme harga atau konversi energi. Langkah itu harus terstruktur, tetapi dilakukan segera.

Jika tidak, defisit transaksi berjalan masih tetap terjadi dengan sumber yang sama, yakni migas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com