Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Terus Gelontorkan Dana untuk Infrastruktur

Kompas.com - 13/11/2013, 14:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah menyatakan terus menggelontorkan dana bagi pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Dana itu disalurkan melalaui APBN, APBD, maupun skema pembayaran lainnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, dana yang dikeluarkan untuk infrastruktur melalui APBN terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan dalam APBNP 2013, tak kurang dari Rp 200 triliun yang digelontorkan untuk infrastruktur.

"Pemerintah terus mengeluarkan dana APBN untuk infrastruktur terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013 dalam APBNP 2013 tidak kurang dari Rp 200 triliun dana pembangunan modal utama infrastruktur dianggarkan," kata Hatta dalam sambutannya pada acara Indonesia International Infrastructure Conference & Exhibition (IIICE) 2013 di Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Dana tersebut, lanjutnya, belum termasuk sekitar Rp 100 triliun yang tersebar di dalam APBD. Selain itu, dana sebesar Rp 140 triliun untuk proyek infrastruktur juga tersebar di BUMN dan swasta.

Total pembangunan infrastruktur pada tahun 2013 tidak kurang dari Rp 340 triliun, terdiri atas dana pemerintah, dana BUMN, dan dana swasta termasuk pihak foreign direct investment (FDI). "Seluruh dana tersebut belum cukup untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Namun menuju ke arah 5 persen dari GDP kita sudah mendekati," katanya.

Oleh sebab itu, Hatta mengatakan perlu dicari skema-skema pembiayaan infrastruktur. Tujuannya agar akselerasi infrastruktur di Indonesia dapat benar-benar tercapai. Pemerintah, katanya, menyediakan berbagai kebijakan yang intinya menata kembali sejumlah fasilitas yang diperlukan untuk pembangunan infrastrukktur yang dikerjasamakan dengan pihak swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com