Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan ATC Minta Kejelasan Nasib ke Manajemen Airnav

Kompas.com - 14/11/2013, 17:17 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Belum setahun Perum Penyelenggaraan Navigasi Penerbangan Indonesia (PPNPI) atau yang biasa disebut Airnav berdiri, para karyawannya (ATC) sudah minta kejelasan nasib pada manajemen.

Hal ini terlihat pada rapat akbar IATCA (Asosiasi ATC Indonesia) yang digelar hari ini, Kamis (14/11/2013) di halaman menara ATC Bandara Soekarno-Hatta. Sekitar 200-an personil ATC dari seluruh Indonesia hadir. Sedangkan dari pihak direksi terlihat lengkap termasuk Direktur utama Airnav Ichwanul Idrus dan Direktur Personalia dan Umum Saryono.

Para karyawan menanyakan berbagai hal yang selama ini dijanjikan saat mereka akan pindah dari PT AP I dan II menuju Airnav. “Ada beberapa hal yang kami minta. Yaitu kenaikan gaji, jaminan kesehatan, perbaikan fasilitas kerja terutama radio komunikasi yang sering bermasalah dan kejelasan jenjang karir,” ujar salah satu personil ATC yang enggan disebut namanya.

Menanggapi hal tersebut, Saryono menanggapi dengan santai. “Belum minta saja sebetulnya sudah dinaikkan kok. Mereka belum tahu saja,” ujarnya.

Airnav adalah lembaga baru yang dibentuk awal tahun ini untuk menaungi seluruh ATC di Indonesia. Karyawan Airnav terdiri dari personil ATC yang sebelumnya tersebar di PT AP I dan II serta Kementerian Perhubungan.

Airnav dibentuk untuk meningkatkan layanan navigasi penerbangan di Indonesia. Selain itu Airnav berupaya mensejahterakan personil ATC, sejajar dengan koleganya di negara lain. Di Indonesia, gaji ATC juga termasuk kecil jika dibandingkan dengan pilot. ATC yang sudah bekerja 10 tahunan gajinya rata-rata masih Rp 10 juta per bulan. Sedangkan pilot yang masa kerjanya sama, gajinya bisa 4-5 kali lipat. Padahal pilot dan ATC mempunyai level yang sama dalam operasional penerbangan, terutama dalam hal keselamatan penerbangan. (Gatot R)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com