“Kita kan minta yang di karantina yang menahan di kandang 14 hari, itu kita harapkan bisa dikeluarkan, untuk dipotong segera,” ungkap Bachrul ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Bachrul mengatakan, sesuai jadwal pengiriman, sapi-sapi di datangkan dari negara asal selama 14 hari. Kemudian dicek di Balai Karantina antara 3-4 hari, dan paling lama satu minggu.
Selain masih tertahan di Balai Karantina, sejumlah sapi juga diduga tertahan di kandang importir, sehingga belum bisa dieksekusi di rumah pemotongan hewan (RPH).
Asal tahu saja, sampai akhir tahun Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin importasi sapi sebanyak 75 ribu ekor. Sampai November ini realisasinya sebanyak 36 ribu ekor. Dari sebanyak 36 ribu ekor tersebut, baru 6.600 ekor yang dipotong dan digelontorkan ke pasar.
Kekurangan inilah yang kata Bachrul menyebabkan harga daging sapi masih tinggi sampai tingkat konsumen. “Kemarin kita juga sudah rapat dengan yang besar-besar (importir), kita juga minta bantuan mereka untuk memantau RPH,” ujar Bachrul.
Lebih lanjut, ia menegaskan importir tidak boleh angkat tangan untuk menstabilisasi harga. Demikian juga dengan komitmen importir yang ingin membantu pemerintah “Ada exercise control (pengawasan ketat) oleh importir agar RPH mengambil keuntungan yang wajar,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.