JAKARTA, KOMPAS - Kurang dari dua bulan, penerimaan pajak masih kurang Rp 273 triliun atau 27,48 persen dari target. Direktorat Jenderal Pajak mengharapkan pencairan belanja modal dan barang oleh pemerintah pusat dan daerah akan membantu pencapaian target tersebut.Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Chandra Budi, melalui siaran pers, di Jakarta, Senin (18/11/2013), menyatakan, penerimaan pajak hingga 7 November 2013 mencapai Rp 721,74 triliun atau 72,52 persen. Dengan demikian, masih ada kekurangan target senilai Rp 273 triliun atau 27,48 persen dari target.
”Saya susah memprediksi berapa realisasi bisa dicapai sampai akhir tahun. Namun, kami akan berusaha maksimal. Harapannya, ada masukan yang cukup besar dari proyek-proyek pencairan belanja modal dan belanja barang oleh pemerintah pusat dan daerah,” kata Chandra.
Penyerapan belanja barang dan belanja modal menyumbang penerimaan pajak melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan Pajak Penghasilan (PPh) final Pasal 23 (jasa seperti jasa konstruksi) dan Pasal 4 Ayat 2 (sewa). Sumbangan terhadap penerimaan pajak biasanya besar pada November dan Desember. Ini seiring dengan pola penyerapan belanja pemerintah yang selalu menumpuk di dua bulan terakhir tersebut.
Realisasi penerimaan pajak bulanan sebesar 6-7 persen. Khusus November dan Desember, realisasinya bisa mencapai dua sampai tiga kali lipat capaian rata-rata bulanan.
”Segenap jajaran pegawai pajak di seluruh Indonesia terus bekerja maksimal agar penerimaan pajak 2013 dapat mencapai target. Untuk itu, sesuai arahan Dirjen Pajak, pegawai pajak diharapkan bekerja lebih dari seharusnya, misalnya, dengan melakukan lembur untuk mempercepat penyelesaian pekerjaannya,” kata Chandra.
Penerimaan pajak di luar Pajak Penghasilan (PPh) migas, hingga 7 November, tumbuh 10 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Pertumbuhan PPh nonmigas sebesar 7 persen. Pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 14 persen.
Penerimaan pajak sebagai bagian utama dari pendapatan negara penting untuk membiayai anggaran belanja pemerintah. Setiap kekurangan target penerimaan berisiko menimbulkan utang baru jika volume belanja pemerintah sesuai target. Namun, biasanya belanja pemerintah tidak mencapai target 100 persen.
Sebelumnya Menteri Keuangan M Chatib Basri menyatakan, defisit hingga akhir tahun diperkirakan 2,1-2,3 persen. Targetnya adalah 2,4 persen. Dengan demikian, lebih kurang rencana pembiayaan terpakai semua.
”Realisasi penerimaan perpajakan sedikit jatuh dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun lalu, tetapi tidak terlalu signifikan. Pertumbuhannya masih di atas pertumbuhan produk domestik bruto,” kata Chatib. (LAS)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.