Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengatakan, kebanyakan masyarakat adalah pelaku usaha kecil, seperti toko, buka bengkel, dan sebagainya. Pada tahun 2012, ia menyebut total penerimaan pajak dari masyarakat non-karyawan sangat rendah ketimbang masyarakat berprofesi karyawan.
"Total penerimaan pajak dari karyawan mencapai Rp 79,5 triliun. Dibulatkan menjadi Rp 80 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak orang pribadi non-karyawan hanya Rp 3,7 triliun. Jadi penerimaan pajak kita dari orang pribadi yang bukan karyawan hanya Rp 3,7 triliun, yang dari karyawan Rp 80 triliun," ujarnya, Kamis (21/11/2013).
Fuad menyebutkan, penerimaan pajak dari masyarakat berprofesi karyawan lebih mudah karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ibaratnya meminta tolong kepada perusahaan untuk mengumpulkan pajak para karyawan untuk disetorkan ke negara.
Namun bagi masyarakat non-karyawan tidak ada kemudahan seperti itu. Mau tidak mau mereka harus datang ke kantor pajak dan membayarkannya secara langsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.