Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Penyelundupan, 7 SPBU di Jakarta Dilarang Jual Solar

Kompas.com - 21/11/2013, 19:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) menghentikan pasokan solar kepada tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jakarta karena terlibat penyelundupan BBM bersubsidi.

General Manager Marketing Operation Region III Afandi mengatakan, untuk mendukung penyelidikan, saat ini Pertamina menyegel nozzle BBM solar di tujuh SBU yang terlibat penyelundupan.

SPBU tersebut berada di wilayah Matraman, Pondok Bambu, Cipinang, Pasar Minggu, Tebet, dan dua SPBU lain yang berada di wilayah Jatinegara. Sementara itu, penjualan produk BBM lainnya di tujuh SPBU tersebut berjalan normal.

"Pihak Pertamina berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Metro Menteng, atas tindakan tegas kepada para pemilik mobil dengan tangki modifikasi ini," ujar Afandi, Rabu (20/11/2013).

Sebelumnya, Polsek Metro Menteng telah menyita 21 mobil dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi dengan kapasitas total sebanyak 50 ton. Penyitaan ini dilakukan sebagai tindak tegas pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat.

Selama proses penyidikan berlangsung, Pertamina menjamin tidak ada kelangkaan dalam ketersediaan BBM solar bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah DKI Jakarta.

"Kami mendukung seluruh proses penyidikan agar ke depannya tidak ada lagi oknum yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi," ungkap Afandi.

Untuk tetap memastikan jaminan layanan yang terbaik, Pertamina akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas berupa skors hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada SPBU yang terbukti melakukan kecurangan atau penyelewengan dalam pelayanannya terhadap konsumen.

"Kami juga akan menindak tegas apabila pihak SPBU terbukti terlibat ataupun melakukan kecurangan," tekan Afandi. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com