Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Haji Ditaksir Capai Rp 150 Triliun pada 2020

Kompas.com - 22/11/2013, 18:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali memproyeksikan dana haji pada tahun 2020 mencapai Rp 150 triliun. Hal itu seiring rencana pemerintah menaikkan setoran awal jamaah haji yang tadinya sebesar Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta.

Hingga saat ini dana haji yang dihimpun mencapai hampir Rp 60 triliun, terdiri dari dana penyelenggaraan haji sebesar Rp 57 triliun dan yang lainnya sebesar Rp 22,4 triliun.

"Dana haji pada taun 2020 itu katanya Rp 100 triliun. (Namun) hitung-hitungan saya insya Allah bisa mencapai Rp 150 triliun. Kami akan membuat kebijakan baru, Januari setoran awal akan ditingkatkan dalam rangka kemudahan pelunasan bagi dana haji di tahun-tahun berikutnya,” kata Suryadharma di Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Sementara itu, nilai sukuk dana haji Indonesia (SDHI) saat ini berjumlah Rp 41,8 triliun, dengan total outstanding per Oktober 2013 sebesar Rp 31,5 triliun. SDHI cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya potensi dana haji bagi pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang berkelanjutan.

"Dengan dana haji di sukuk Rp 31,5 triliun dan meningkat setiap tahunnya, wajar rasanya. Kami sedang membahas UU Pengelolaan Dana Haji. Rekening Kemenag itu yang paling gendut, makanya saya ingin meminta bantuan bagi Kementerian Keuangan untuk ikut memantau dana haji ini jangan sampai ada pengelolaan dan penempatan yang salah," imbuh Suryadharma.

Sebagai informasi, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan menandatangani nota kesepahaman penempatan dana haji dalam sukuk negara (Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu menyatakan, nota kesepakatan ini akan menambah dana haji pada SBSN, baik yang private placement maupun bilateral, baik yang diperdagangkan maupun yang dilelang.

Penempatan dana haji pada SBSN juga akan membuat metode penentuan imbal hasil SBSN lebih akurat dan transparan. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung optimalisasi SBSN dalam proyek Kementerian Agama, khususnya yang terkait dengan penyelenggaraan haji.

"Maka akan ada manfaat. Pertama, mengurangi risiko pada penempatan instrumen yang aman, syariah, dan bebas risiko. Kedua, memberikan investasi yang kompetitif sebagai kualitas dana haji. Ketiga, meningkatkan transportasi dana haji. Keempat, mengoptimalkan dana haji bagi Kementerian Agama dan memberikan manfaat APBN sebagai sumber pembiayaan yang fleksibel, jangka panjang, pasti, dan keberlanjutan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com