Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Permata Ajak BPD Ikut Sindikasi Karena Kinerja Bagus

Kompas.com - 25/11/2013, 18:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Permata Tbk menilai kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) saat ini cukup baik, sehingga perseroan mempertimbangkan menyertakan BPD dalam sindikasi.

Head of WB Strategy and Business Development Bank Permata Dedy Sahat Tupal Parulian menjelaskan pihaknya melihat pertumbuhan BPD sangat baik. Hal ini membuat perseroan memandang BPD merupakan mitra strategis dalam penyaluran kredit sindikasi.

"BPD itu dilihat dari pertumbuhannya sangat baik. BPD dengan bank swasta nasional sudah hampir sejajar. Jadi kita menilai strategis. Lalu peran di daerah masing-masing juga strategis. Kita tidak eksklusif pada BPD saja, semua bank, swasta dan pemerintah juga," kata Dedy seusai penandatanganan pemberian kredit sindikasi kepada PT Andalan Finance Indonesia, Senin (25/11/2013).

Dalam pemberian kredit sindikasi tersebut, Bank Permata menggandeng beberapa BPD, diantaranya BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), BPD Jawa Barat dan Banten (BJB), BPD Papua, dan BPD Jawa Tengah (Jateng).

Adapun pembagiannya adalah Bank Permata sebesar Rp 100 miliar, BPD DIY Rp 80 miliar, BJB Rp 75 miliar, BPD Papua Rp 75 miliar, dan BPD Jateng Rp 50 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPD DIY Supriyatno menjelaskan bagi pihaknya, sindikasi merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan capital building. Pun ia mengatakan perseroan lebih meningkatkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif, yang dikatakannya telah mencapai 40 persen dari total porsi pembiayaan perseroan.

"Sindikasi meningkatkan capital building. Jadi lending lebih meningkat. Pembiayaan ke sektor-sektor produktif lebih meningkat. Kan BPD banyak dilihat lebih ke konsumtif," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com