Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/11/2013, 08:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kian memperketat masuknya produk udang dari luar negeri demi mencegah penyakit sindrom kematian dini atau early mortality syndrome(EMS) masuk Indonesia.

Terbukti mengandung EMS, September lalu, badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan menolak udang dari Malaysia dan memutuskan untuk mengembalikan udang tersebut. Total udang yang re-ekspor itu mencapai 43 ton atau sekitar Rp 2,15 miliar dengan asumsi udang per kilo Rp 50.000 per kilo gram.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, adanya sistem karantina terintegrasi dari hulu dan hilir dengan konsep biosecurity memperkecil penyakit seperti EMS masuk ke Indonesia lewat produk perikanan.

Apalagi, selain terbukti membawa penyakit EMS, produk udang asal Malaysia juga tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/KEPMEN-KP/2013 yang berlaku sejak 20 Juni 2013.

Dalam Kepmen tersebut secara tegas disebutkan larangan importasi produk udang baik hidup maupun beku dari negara-negara yang positif terjangkit EMS.

Lampiran aturan itu juga menyebutkan, ada tiga jenis udang dari empat negara yang tidak boleh masuk ke Indonesia. Yakni udang jenis Litopenaeus vannamei (udang vannamei), Penaeus monodon (udang windu) dan Penaeus Chinensis.

Adapun negara asal udang yang dilarang masuk adalah China, kemudian Malaysia, Vietnam serta Thailand.

Makin meluas

Sekadar mengingatkan, penyakit EMS pertama kali muncul di China pada tahun 2009. Penyakit ini kemudian menyebar ke Vietnam pada tahun 2010, dan ke Malaysia di tahun 2011.

Merebaknya penyakit ini pula yang mengakibatkan penurunan produksi udang Malaysia sekitar 30.000 ton atau hanya 42% dari produksi tahun 2011.

Di tahun 2012, penyakit EMS ini juga menyerang Thailand. Kemudian, EMS juga telah menjangkiti usaha budidaya udang di Meksiko pada Mei 2013. Bahkan, India juga ikut terjangkit penyakit ini.

Meski belum ada peraturan tertulis soal larangan udang dari India dan Meksiko, impor udang ataupun indukan dari dua negara ini sudah dihentikan. Salah satu sumber indukan udang yang saat ini negaranya bebas EMS adalah Hawai.

Narmoko Prasmadji Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian mengatakan, penularan penyakit EMS ini dapat terjadi melalui beberapa cara mulai dari air hingga pakan. "Oleh sebab itu, kita akan terus kuatkan inspeksi," kata Narmoko memberi alasan.

Saat ini, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sedang menggodok peraturan menteri perikanan dan kelautan yang melarang segala macam produk udang mulai dari udang indukan, benih udang dan pakan hidup untuk udang. Namun, aturan ini kini masih disempurnakan di biro hukum KKP.

Selama ini produk udang masih menjadi andalan ekspor perikanan Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai ekspor produk udang pada semester I 2013 mencapai 723,6 juta dollar AS atau 36,7 persen dari total ekspor produk perikanan yang mencapai 1,97 miliar dollar AS.

Hingga semester I tahun ini volume produksi udang Indonesia telah mencapai 320.000 ton, mengalami peningkatan 26,58% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebanyak 252.800 ton. Dengan melihat kinerja produksi tersebut, KKP optimistis target produksi udang di tahun ini sebanyak 608.000 bisa tercapai. (Handoyo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com