JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat sedang menggodok pembentukan badan pengawas untuk mencegah masyarakat menengah ke atas membeli rumah murah. Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Perumahan Rakyat Maharani menilai, masyarakat menengah ke atas membeli rumah murah hanya untuk berinvestasi.
Padahal, sasaran pemerintah dalam pembangunan rumah murah adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Rumah MBR jadi investasi, itu tidak tepat sasaran. Ternyata yang beli masyarakat menengah atas," ujar Maharani, Selasa (26/11/2013).
Dengan adanya badan pengawas, Maharani menjamin rumah untuk MBR bisa tepat sasaran. Bahkan, masyarakat kelas atas yang ketahuan membeli rumah murah akan dikenakan sanksi tegas. Ini karena badan pengawas akan disahkan melalui undang-undang.
"Dalam UU pengawasan permukiman, sudah diatur sanksi bagi pelaku pembangunan dan pemilik rumah," ucap Maharani.
Kini, Kementerian Perumahan Rakyat masih menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk membentuk badan pelaksana pembangunan perumahan.
"Pembentukan badan pelaksana (dilakukan) karena selama ini developer seperti enggan membangun rumah MBR," kata Maharani. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.