Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKP Belum Terima Permintaan Audit RFID dari Pertamina

Kompas.com - 04/12/2013, 15:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo mengatakan, belum mengetahui ada permintaan dari PT Pertamina (Persero) untuk melakukan audit atas penambahan anggaran radio frequeny identification (RFID).

"Saya belum tahu. Belum ada permintaan. Sepanjang yang saya tahu belum," kata Mardiasmo di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Namun, ketika dikonfirmasi bahwa PT Pertamina (Persero) mengaku meminta BKPK mengaudit RFID, Mardiasmo menuturkan akan melakukan cek ulang, apakah sudah ada term of reference (TOR) yang masuk ke BPKP.

Sekadar informasi, pemasangan alat monitoring bahan bakar minyak, RFID molor, dari yang dijadwalkan. Vice President Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir beberapa waktu lalu, menyebut melorotnya rupiah membuat PT INTI harus menghitung ulang anggaran RFID. Pasalnya, komponen RFID harus didatangkan dari luar negeri.

Ali menyebut permintaan penambahan anggaran oleh PT INTI selaku pelaksana pengadaan RFID, baru diaudit BPKP.

"Kita lihat dulu prosedur seperti apa. Kita adakan pertemuan dengan yang meminta audit, agar sesuai TOR. Baru bikin surat tugas, baru kita laksanakan (audit)," ujarnya.

Sementara itu, guna memastikan proyek pengadaan RFID layak diberikan tambahan anggaran, BPKP akan berpatokan pada TOR awal.

"Kalau ada eskalasi (rupiah) ada plafon anggaran enggak? Apakah plafon anggaran masih mencukupi dengan kenaikan kurs atas pelemahan rupiah ini? Kalau enggak, apakah mungkin ada eskalasi (anggaran)?" pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com