Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Pajak Impor Bikin Penyelundupan Makin Marak?

Kompas.com - 10/12/2013, 11:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Asosiasi Importir Seluler Indonesia (AISI) Eko Nilam menilai kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) barang impor tertentu dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen
tidak efektif untuk menekan defisit necara perdagangan.  Justru, kata dia, aturan tersebut memicu semakin maraknya importasi ilegal, alias penyelundupan.

"Orang akan lari. Penyelundupan semakin marak, semakin menggila. Konsumen mencari murah. Karena pnyelundup akan bermain dengan deferensiasi harga seprti ini," ujar Eko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/12/2013).

Perbedaan harga yang dimaksud Eko tak lain adalah kenaikan harga akibat kenaikan tarif pemungutan PPh 22. Hal itu, kata dia, lantaran importir terdaftar atau importir legal tak bakal mengurangi keuntungannya.

"Kalau soal current account, lebih baik pemerintah menyelesaikan importasi ilegal, penyelundupan. Nah itu yang lebih baik diselesaikan, daripada menekan seperti ini," kata dia.

Akhirnya, kata Eko, jalan yang diambil adalah membebankan kenaikan tarif ke konsumen. AISI menaksir harga ponsel akan naik Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per unit.

Dengan adanya beleid tersebut, kata Eko, para penyelundup boleh jadi bermain lebih marak, memanfaatkan konsumen yang menempatkan ponsel sebagai kebutuhan primer. "Menurut kami PPh ini kurang efektif dan justru memicu importasi ilegal," pungkasnya.

Eko juga memperkirakan akibat regulasi ini,  keuntungan importir seluler bakal merosot 5 hingga 10 persen. Hal ini jika kenaikan pajak tersebut tidak diteruskan untuk dibebankan ke konsumen. 

"Kalau importir yang bener sebenarnya keuntungan tidak banyak. Tapi dengan adanya aturan ini paling berkurangnya 5-10 persen," kata Eko.

Ia menjelaskan, margin keuntungan yang diraup antara importir ilegal dengan legal bisa mencapai 20 persen. Ia memisalkan, jika importir legal butuh modal Rp 1.000 untuk mendatangkan per unit ponsel, maka penyelundup hanya butuh Rp 800.

Seperti diberitakan, Pemerintah kemarin, menerbitkan paket kebijakan fiskal jilid dua untuk menekan defisit perdagangan. Paket terdiri atas dua peraturan, yakni kenaikan tarif Pajak Penghasilan barang impor tertentu dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen dan fasilitas kemudahan impor untuk ekspor.

Handphone atau telepon seluler (ponsel) merupakan salah satu kelompok barang yang terkena kenaikan PPh impor pasal 22 ini.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com