Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Loyo, Subsidi BBM Bengkak Jadi Rp 250 triliun

Kompas.com - 12/12/2013, 15:45 WIB

NUSA DUA, KOMPAS.com — Pelemahan nilai tukar rupiah sepanjang kuartal IV 2013 ternyata berdampak signifikan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Buktinya, beban subsidi BBM menjelang akhir tahun terkerek hingga 25 persen akibat menguatnya mata uang dollar AS terhadap rupiah. Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memperkirakan, akan ada tambahan sekitar Rp 50 triliun untuk subsidi BBM di tahun 2013 ini.

Artinya, di sepanjang tahun ini, pemerintah membuang Rp 250 triliun hanya untuk subsidi BBM. Hal ini mengingat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, subsidi BBM mencapai Rp 199,9 triliun.

Padahal, pemerintah sudah berusaha menekan subsidi BBM dengan menaikkan harga pada 22 Juni lalu. "Karena kami harus mengimpor bahan bakar dan pelemahan rupiah terjadi akhirnya subsidinya naik hingga 25 persen," kata Bambang dalam seminar internasional "Avoiding The Middle Income Trap: Lesson Learnt and Strategies for Indonesia to Grow Equitably and Sustainably" di Nusa Dua, Kamis (12/12/2013).

Hal tersebut memang tidak dapat dihindari oleh pemerintah. Padahal dengan dana sebesar Rp 50 triliun, pemerintah dapat membenahi infrastruktur.

"Contohnya saja untuk pembangunan bandara baru di Jakarta. Dengan dana segitu semuanya akan mudah," pungkasnya. (Anna Suci Perwitasari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com