"Kita ingin ini diketahui menjadi pembelajaran pengurus bank yang lain untuk menerapkan prinsip kehati-hatian bank. Hati-hati dalam mengelola bank, karena bank memiliki tugas yang mulia (untuk) menghimpun dan mengelola dana masyarakat," kata Agus di Kompleks Gedung BI, Jumat (13/12/2013).
Fit and proper test, ujar dia, merupakan keputusan BI yang tentu saja telah didiskusikan dengan pihak bank terkait. Memberikan penjelasan tentang hal itu ke publik dinilainya adalah asas yang baik.
Ia pun mengatakan bila ada pihak direksi yang tak terima adalah hal yang sangat mungkin terjadi. "Jadi kalau sampai BI menyatakan direksi tidak fit and proper test dapat jadi paham kalau ada pejabat itu merasa tidak tepat, itu haknya. Kalau pejabat itu ambil langkah hukum itu haknya. Saya regulator, semua komisaris dan direksi harus menjunjung kehati-hatian," ujar Agus.
Seperti diberitakan, dua orang direktur BTN dikabarkan mengundurkan diri setelah tak lolos fit and proper test yang dilaksanakan BI. Dua orang direktur yang mengundurkan diri adalah Evi Firmansyah dan Saut Pardede.
Selain itu, BI juga belum menyetujui dua direksi BTN lainnya, yakni Mas Guntur Dwi S dan Poernomo.
Berdasarkan hasil fit and proper test tersebut, maka sejak tanggal 6 Desember 2013 anggota direksi yang berwenang melakukan tindakan sebagai anggota direksi perseroan adalah Maryono sebagai Direktur Utama, Irman A Zahiruddin sebagai Direktur, dan Mansyur S Nasution sebagai Direktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.