Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cermati Tawaran Investasi Emas

Kompas.com - 16/12/2013, 08:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Meski harga emas sedang memudar, tawaran berinvestasi emas tetap bermunculan. Yang terbaru, datang dari perusahaan investasi asal Hongkong bernama Pegasus Bullion.

Untuk sementara, Pegasus cuma menjual emas batangan dalam bentuk fisik kepada konsumen di Indonesia. Pegasus belum akan menjual paket kontrak investasi emas. "Nanti akan melihat peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Max Tan, Manager Operasional Pegasus Bullion, akhir pekan lalu.

Pada jual beli emas, transaksi dilakukan melalui kantor cabang di Jakarta. Konsumen bisa melakukan pemesanan awal, kemudian diteruskan ke Pegasus Hong Kong. Jadi, emas yang akan diterima konsumen diimpor dari Hong Kong. Produk emas yang ditawarkan mulai ukuran 1 gram-1 kg dengan sertifikasi dari kantor pusat di Hong Kong.

Tapi, Max belum bersedia menyebutkan harga jual emas di Pegasus. Ia hanya bilang, harga jual mengikuti pergerakan harga emas di Commodity Exchange. Konsumen juga tidak akan dibebankan pajak penjualan. Sehingga profit perusahaan ini berasal dari fluktuasi harga emas.

Max mengklaim, Pegasus akan mulai beroperasi di Indonesia pada 24 Januari 2014. Meski akan beroperasi sekitar sebulan lagi, Pegasus belum mendapatkan izin usaha di Indonesia.

Kusumaningtuti Soetiono, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen malah mengaku belum mendapat informasi keberadaan Pegasus Bullion di Indonesia.

Analis PT Millenium Penata Futures, Suluh Adil Wicaksono mewanti-wanti konsumen agar cermat dengan tawaran itu agar tak terjebak lagi dalam tawaran investasi emas yang dulu marak. Investor harus memastikan bahwa investasi diparkirkan pada lembaga yang tepat. Perizinan plus skema investasi yang ditawarkan pun juga mesti diperhatikan.

Perusahaan harus telah memiliki surat izin usaha perdagangan, izin dari Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Perusahaan juga harus melengkapi izin operasi dari asosiasi emas di Indonesia.

Harga jual pun harus dicermati. Investor patut curiga bila harga jual emas lebih tinggi dari harga emas acuan. Terlebih, jika ada iming-iming imbal hasil tetap per bulan.

Suluh belum mengetahui detail reputasi Pegasus. Cuma, "Untuk perusahaan berlabel Pegasus Bullion asal Malaysia skemanya seperti skema ponzi," ujar Suluh.(Febrina Ratna Iskana, Dina Farisah, Oginawa R Prayogo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com