Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Baghowi, mengatakan, proses penyelesaian RUU Jaminan Produk Halal masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR.
"Masih ada beberapa poin yang dibahas dan terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan," ujarnya.
Poin terkait sifat UU Jaminan Produk Halal apakah mandatory atau voluntary masih menjadi perdebatan. Baghowi mengatakan, pihak MUI masih dengan tegas menghendaki sifatnya mandatory sedangkan DPR dan pelaku industri menghendaki sifatnya voluntary.
"Kehalalan produk merupakan sebuah ibadah dan pemerintah tidak perlu mengaturnya, hal ini juga berbeda dengan pernikahan yang harus tercatat untuk tercatat oleh negara dan mengetahui hak warisnya," ujarnya.
Menurut Baghowi, saat ini terdapat sekitar 40 juta Usaha Kecil, Menengah, dan Mikro (UMKM). Jsika sifat produk halal wajib maka dengan biaya administrasi sebesarRp 6 juta, total dana yang terkumpul bisa mencapai Rp 200 triliun.
"Jika sifatnya subsidi maka cukup besar atau usulan perusahaan besar membantu pengusaha kecil, namun ini juga akan memberatkan," katanya.
Pembahasan UU Jaminan Produk Halal juga terkait kewenangan pemberi label halal. MUI sendiri meminta kewenangan penuh sedangkan pemerintah mengusulkan adanya sidang isbat dan MUI menjadi bagian didalamnya.
Komisi VIII DPR sendiri menargetkan sebelum masa sidang 2013-2014 UU Jaminan Produk Halal bisa segera disahkan. (Arif Wicaksono)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.