Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Segera Integrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan

Kompas.com - 17/12/2013, 12:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Januari 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menggantikan PT Askes, dengan peran yang lebih luas untuk memberikan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Direktur Utama Askes, Fahmy Idris menuturkan, guna mempercepat kepesertaan BPJS tersebut, pemerintah berencana mengintegrasikan Jamkesda yang sudah ada, ke dalam sistem.

"Berapa jumlah penerima bantuan iuran (PBI) ini juga agar jangan timpang tindih. Makanya kami juga minta daerah membagikan data pemerintah kabupaten/kota dan tentu melalui ijin Mendagri, kami ingin catat berapa jumlah peserta Jamkesda," katanya, Selasa (17/12/2013).

Fahmy menilai, jika ada integrasi Jamkesda ke sistem, maka layanan universal bisa lebih cepat diterapkan sebelum tahun 2019. Adapun Perpres terkait SJSN, mengamanatkan pada 1 Januari 2019 seluruh warga bisa dicover dalam sistem.

Saat ini sudah ada 107 daerah yang menyatakan diri bergabung dengan sistem JKN. Menurut Yuswandi A Temenggung, dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, pemda yang belum bergabung masih berhitung dengan anggaran pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Fahmy yakin mereka akan menyusul. Adapun kabupaten kota yang memiliki sistem layanan kesehatan sendiri, di luar Jamkesda, juga bisa bergabung.

"Skala provinsi, yang sudah menyatakan diri Kalimantan Tengah. Nanti Aceh juga menyusul dengan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) diintegrasikan ke sistem ini. Tiga, empat hari lalu DKI juga sampaikan KJS juga akan bergabung. Ini artinya program nasional ini didukung penuh pemda dalam rangka tujuan nasional coverage," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com