Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Tidak Paham soal Kedaulatan Pangan

Kompas.com - 18/12/2013, 13:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menyatakan,  banyak pemangku kepentingan baik pemerintah maupun politisi tak sepenuhnya paham tentang konsep kedaulatan pangan.

"Banyak dari mereka yang menekankan soal kedaulatan pangan, tapi sebenarnya tidak sepenuhnya paham soal kedaulatan pangan. Malah jadinya dikaitkan dengan swasembada pangan atau sebagainya," kata Andreas pada diskusi "Pembelajaran dari Pengelolaan Ekonomi 2013: Banyak Kebijakan Dikeluarkan, Sedikit Masalah Terselesaikan," Rabu (18/12/2013).

Andreas menegaskan,  kedaulatan pangan bertolak belakang dengan ketahanan pangan. Kedaulatan pangan adalah hak tiap masyarakat menetapkan pangan dan sistem pertanian bagi dirinya sendiri tanpa menjadikannya sebagai subjek berbagai kekuatan pasar internasional.

Seharusnya, ungkap pria yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) ini, ada enam pilar kedaulatan pangan yang harus dipahami. Pertama, hak atas pangan. Ia mencontohkan bila terjadi kelaparan di wilayah Nusa Tenggara Timur, maka masyarakat akan protes ke pemerintah karena hak mereka atas pangan telah dilanggar.

"Kedua adalah reforma agraria, redistribusi lahan untuk petani. Kami cenderung senang sekaligus cemas dengan data BPS. Setiap keluarga petani hanya punya 0,86 hektar lahan. Di Jawa 49,5 persen tidak berlahan, luar Jawa 18,7 persen. 0,2 persen penduduk menguasai 56 persen aset nasional sebagian besar tanah. Itu bisa memunculkan tuan tanah-tuan tanah kecil," jelasnya.

Selanjutnya adalah akses terhadap sumber daya produktif. Akses petani sangat kecil terhadap sumber daya air, genetik, dan SDA. Andreas mengatakan 50 persen jaringan irigasi strategis nasional di Jawa rusak. "Ini berarti dalam 30 tahun terakhir tak ada perhatian pemerintah soal irigasi," jelasnya.

Pilar lainnya adalah produksi pertanian agroekologi, yang berpusat di komunitas dan keluarga. Selain itu adalah perlindungan petani dari perdagangan pangan internasional yang tak adil. Terakhir, demokrasi. Petani kecil punya hak untuk menetapkan kebijakan pertanian pada semua level.

"Di Indonesia ini belum pernah dilakukan. Asosiasi pertanian yang ada tidak memihak petani. Di India sudah diberlakukan Farmer Jury. Ini berdampak pada gerakan kedaulatan pangan di India. Dengan 1,2 miliar penduduk masih bisa ekspor 4,5 juta ton beras, 2,2 juta ton jagung, dan 4,2 juta ton tepung kedelai tahun 2011," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com