"Agak sulit mensinkronisasi antara keinginan masyarakat. Secara undang-undang, Karawang diposisikan sebagai daerah pertanian, jadi tidak boleh diubah tata ruangnya, bisa-bisa tindak pidana," jelas Ade di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/12/2013).
Ia mengatakan, masyarakat Karawang saat ditanya, ternyata lebih memilih menjual lahannya untuk dijadikan pabrik daripada bertani. "Mereka tentu lebih memilih menjual lahannya," ucap Ade.
Dengan semakin majunya industri, diharapkan mampu mendongkrak perekonomian kabupaten. Tapi, Ade menegaskan, lebih penting lagi menjaga posisi Karawang sebagai salah satu daerah penghasil beras terbesar di Indonesia.
"Satu bangsa besar tidak akan mampu bertahan tanpa ada ketahanan pangan. Ini yang harus dijaga," kata Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.