"Kami menambahkan modal Rp 1,5 triliun. Ini atas permintaan BI. Dari BI mintanya Rp 1,5 triliun itu," kata Corporate Secretary LPS Samsu Adi Nugroho ketika ditemui di kantornya, Jumat (20/12/2013).
Adapun kucuran modal tersebut dijadwalkan dilakukan paling lambat tanggal 23 Desember 2013 atau Senin mendatang. BI, kata Samsu, memberikan rekomendasi pada LPS untuk menambah modal bank eks Bank Century tersebut. Ini sesuai peraturan perbankan yang baru.
"Berdasarkan aturan ICAAP, CAR (capital adequancy ratio/rasio kecukupan modal) harus minimal 14 persen. Untuk sampai itu, aturan dari BI meminta untuk harus melakukan penambahan modal. Paling lambat hari Senin, karena BI bilang ada batas waktu," ujar Samsu.
Lebih lanjut, Samsu mengaku LPS tidak memerlukan ijin DPR untuk melakukan penyuntikan modal kepada Bank Mutiara. Adapun ysng dikirimkan ke DPR kata dia adalah surat konsultasi.
"Tidak perlu ijin DPR, itu (yang dikirim) surat konsultasi. Di undang-undang LPS tidak ada harus ijin ke DPR. Itu dari BI meminta (penambahan modal) Rp 1,5 triliun," jelas Samsu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.