Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS: Suntikan Dana ke Bank Mutiara Sifatnya Sementara

Kompas.com - 20/12/2013, 19:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan suntikan dana yang akan diberikan kepada PT Bank Mutiara Tbk sebesar Rp 1,5 triliun sifatnya sementara.

"Itu namanya PMS, penanaman modal sementara. Menurut undang-undang itu nanti ada waktunya kita jual, jadi tidak terus-terusan," kata Corporate Secretary LPS Samsu Adi Nugroho di kantornya, Jumat (20/12/2013).

Lebih lanjut, Samsu mengatakan LPS telah menanamkan modal sementara Rp 6,7 triliun. "Tapi menurut undang-undang di tahun terakhir, tahun 2014, kami bisa menjual Bank Mutiara tanpa harus mengacu nilai penyertaan modal. Kita berharap nantinya harga pasar bisa optimal," ujar dia.

Sebelum 2014, Bank Mutiara ditawarkan sesuai dengan nilai penyertaan modal, yaitu sebesar Rp 6,7 triliun.

"Tahun depan itu kita hitung dulu istilahnya harga perkiraan. Setelah itu, baru bisa memulai proses penjualan Bank Mutiara. Sekarang belum mulai lagi, kami harapannya bisa secepatnya di tahun depan," ujar Samsu.

Sumber dana untuk PMS tersebut, dikatakan Samsu, berasal dari LPS, yakni dari premi. Ia menjelaskan pendanaan LPS tidak bersumber dari APBN, melainkan dari premi.

"Prinsipnya adalah industri menolong industri," kata dia. Ia menekankan LPS memiliki dua fungsi, yakni melindungi nasabah dan melakukan tindakan penyelamatan bank. Uang yang ada di LPS, ujarnya, harus digunakan untuk kepentingan bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com