"Untuk industri keuangan non-bank, fokus pengembangan diarahkan pada penguatan kelembagaan dan infrastruktur. Hal ini ditujukan agar kontribusi IKNB yang saat ini masih didominasi oleh tiga sektor utama, yaitu asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan semakin meningkat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam Jumpa Pers Tutup Tahun 2013 di Kantor Pusat OJK, Senin (23/12/2013).
Terkait hal tersebut, Muliaman menjelaskan pihaknya telah mencatat berbagai capaian, di antaranya adalah Program 1.000 Aktuaris untuk menambah jumlah tenaga aktuaris di sektor asuransi dan dana pensiun. Ini seiring dengan perkembangan industri yang cukup tinggi.
"OJK juga melakukan pengembangan kapasitas asuransi dan reasuransi untuk mengoptimalkan kemampuan industri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dunia usaha. Kebijakan ini juga sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing," ujar dia.
Selain itu, OJK juga melakukan pengembangan pengawasan BPJS, pembentukan Badan Rating dan Statistik Asuransi, pengembangan asuransi mikro, pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), pengembangan IKNB Syariah, dan penyelenggaraan program pesangon.
"OJK juga melakukan pelayanan kelembagaan IKNB, terutama menyangkut perijinan dan pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) diupayakan tetap memenuhi target waktu dan sesuai ketentuan," tutur Muliaman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.