Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAJS Ancam Rumah Sakit yang Tolak Pasien Miskin

Kompas.com - 26/12/2013, 13:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengancam akan menduduki rumah sakit yang menolak pasien miskin, sehubungan dengan pelaksanaan Sitem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diterapkan per 1 Januari 2014.

"Kalau ada kawan kita yang miskin ditolak rumah sakit, kita akan gerebek rumah sakit itu, karena ini perintah konstitusi," kata dia, Kamis (26/12/2013).

Berdasarkan UU No.40/2004 tentang SJSN, terhitung mulai 1 Januari 2014 seluruh rakyat Indonesia menjadi peserta BPJS Kesehatan, di mana iuran dibayar oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Said Iqbal, KAJS bakal membuka posko-posko pengaduan, jika ada rumah sakit yang menolak rakyat miskin dan tidak mampu, mendapatkan pelayanan kesehatan. Posko akan dibuka oleh 58 elemen KAJS, namun utamanya akan dibuka di kantor cabang serikat buruh, seperti KSPI, FSPMI, TSK, SPSI, dan lainnya.

"Kami juga undang BEM SI (Seluruh Indonesia) dan BEM seluruh universitas di Jakarta, untuk ikut serta. Ini perlawanan rakyat. Kalau ada yang menolak rakyat miskin berobat, bukan Gedung DPR, tapi Rumah Sakitnya yang kita duduki," kata Said.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Indra. Ia mengatakan, setelah beroperasinya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, tentu masih ada letupan-letupan, lantaran belum beresnya transisi jaminan kesehatan.

"Mudah-mudahan tidak lagi ada rakyat miskin yang kembali tidak mendapat pelayanan kesehatan. Tidak boleh lagi ada, rakyat miskin dilarang sakit," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com