Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Luluh Dilobi Raksasa Penambang

Kompas.com - 30/12/2013, 09:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah takluk dilobi penambang besar, seperti PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Gara-gara terus ditekan agar mencabut larangan ekspor mineral, pemerintah akhirnya akan merevisi Peraturan Pemerintah No 24/2012 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 20/2013 tentang Peningkatan Nilai Tambah Pertambangan Mineral.

Kedua aturan itu yang menjadi payung larangan ekspor bijih mineral mentah (ore) mulai 12 Januari 2014. Sukhyar, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, menyatakan, salah satu usulan revisinya adalah membolehkan ekspor mineral mentah bagi perusahaan yang dianggap sudah memenuhi kriteria pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Sebagai contoh, 213 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) boleh mengekspor mineral mentah tahun depan. Alasannya, mereka berkomitmen membangun smelter. Tapi, 10.387 pemegang IUP dilarang mengekspor mineral mentah di tahun depan karena tak mau membangun smelter.

Kementerian ESDM juga akan merevisi Permen ESDM No 20/2013 terkait kadar minimum (produk akhir) tembaga dan penurunan jumlah konsentrat yang telah dimurnikan. "Akan terbit sebelum 12 Januari 2014," kata dia seperti dikutip KONTAN, akhir pekan lalu.

Menurut aturan No 20/2013, konsentrat tembaga yang bisa diekspor adalah berkadar Cu 99,99 persen, serta pemurnian tembaga hingga 99 persen. Ketentuan ini akan diubah menjadi boleh mengekspor ore dengan kadar kemurnian 30 persen-40 persen.

Kabar yang beredar, pelonggaran kadar minimal olahan tembaga itu merupakan permintaan khusus Freeport dan Newmont. Sebab keduanya hanya mengolah konsentrat berkadar tembaga 30 persen-40 persen, serta memurnikan 30 persen-40 persen dari total produksi per tahun.

Saat ini Freeport memurnikan 40 persen atau 800.000 ton dari 2,5 juta produksi konsentrat setahun. Sementara Newmont memurnikan 30 persen dari produksi 800.000 ton per tahun.

Menteri Perekonomian Hatta Rajasa juga sempat mengakui bahwa beberapa waktu lalu, tim dari Freeport mendatangi kantornya. "Jadi berat ini. Banyak macam-macam tekanan," ungkap Hatta.

Tapi, Sukhyar menyangkal revisi ini merupakan permintaan Freeport dan Newmont. "Tidak benar. Nanti dilihat saja revisinya," imbuh dia.

Rozik B Soetjipto, Presiden Direktur Freeport Indonesia menilai tepat keputusan pemerintah sehingga Freeport bisa mengekspor konsentrat tanpa menentang UU Minerba. "Konsentrat tembaga itu mineral yang diolah, bukan mineral mentah," kata dia.(Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM Aman

Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM Aman

Whats New
Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag: Kita Intip-intip Ini...

Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag: Kita Intip-intip Ini...

Whats New
THR Ojol,  InDrive Beri Insentif Khusus Lebaran 2024

THR Ojol, InDrive Beri Insentif Khusus Lebaran 2024

Whats New
Biar Makin Hemat, Manfaatkan Voucer Belanja Lazada Ramadhan Sale untuk Belanja Kebutuhan Ibu dan Anak

Biar Makin Hemat, Manfaatkan Voucer Belanja Lazada Ramadhan Sale untuk Belanja Kebutuhan Ibu dan Anak

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com