Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Permen dan PP Minerba akan Direvisi

Kompas.com - 08/01/2014, 20:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memastikan akan merevisi peraturan menteri dan peraturan pemerintah (PP) tentang larangan ekspor mineral mentah. Mengenai bagian yang akan direvisi, menurut Jero, hal tersebut masih dibahas lebih lanjut.

“Jadi nanti muaranya adalah mungkiin ada perubahan PP dan Permen, itu kira-kira,” kata Jero seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Saat ini, Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang mengatur larangan ekspor mineral mentah akan berlaku pada 12 Januari. Pemerintah berupaya menyelesaikan perubahan pada Permen dan PP tersebut. Menurut Jero, pemerintah tengah mengupayakan agar risiko yang timbul akibat penerapan UU Minerba tersebut bisa diperkecil.

Dalam menyusun revisi PP dan Permen ini, menurutnya, dipertimbangkan pula perusahaan-perusahaan tambang yang sudah berkomitmen membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri (smelter).

“Berapa sih, siapa sih perusahaan tambang itu, berapa sih, nah ini yang sedang kita pertimbangkan, apakah perusahaan-perusahaan tambang itu ada enggak willingness (kemauan) untuk membangun smelter. Kalau ada, dan sudah setengah jalan, ini harus kita pertimbangkan,” tuturnya.

Selain itu, menurut Jero, pihaknya akan merinci sejauh mana tahap pengelolaan mineral yang seharusnya dilakukan perusahaan sebelum mengekspor. “Berapa persentasenya, kita lihat nanti, yang penting begini, masyarakat tambang juga sudah memberikan masukan kepada kami, Kadin juga beri masukan kepada kami,” sambung Jero.

Dia menegaskan, pelarangan ekspor mineral mentah ini akan tetap diberlakukan mulai 12 Januari mendatang sesuai dengan yang diamanatkan UU Minerba. “Kita usahakn efektif berlaku ya 12, karena UU nya kan berbunyi begitu, untuk yang KK (kontrak karya), untuk yang IUP (izin usaha pertambangan) kan tidak disebut itu, makanya ini kita lihat. Kalau yang IUP tidak disebut itu tanggal 12 Januarinya,” kata Jero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com